Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 3.800 dari 5.366 profesor belum memenuhi kewajiban publikasi menulis jurnal internasional. Kabar itu menyeruak di antara keriuhan berita bencana ekologis di berbagai daerah dan upaya pemberantasan korupsi yang stagnan.
Bayangkan, bisa dibilang hanya 1 dari 3 profesor yang menunaikan apa yang menjadi kewajiban mereka. Profesor ialah jabatan akademik tertinggi bagi para pendidik profesional dan ilmuwan. Dengan memegang jabatan tertinggi itu, profesor merupakan mahaguru keilmuan, tempat para pemburu ilmu merujuk.
Profesor merupakan motor penggerak transformasi dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Karya ilmiah berupa jurnal internasional merupakan salah satu indikator pelaksanaan peran tersebut. Kenyataannya, 70% penyandang jabatan profesor tidak memenuhi tuntutan peran yang sudah ditetapkan.
Tentu saja, pemerintah menjadi jengah. Pasalnya negara memberikan tunjangan kehormatan yang nilainya hingga tiga kali gaji pokok untuk penyandang jabatan profesor. Dunia keilmuan di Tanah Air pun merugi karena seretnya sumbangsih para guru besar.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengungkapkan lebih dari 60% jurnal internasional yang mengambil lokasi riset di Indonesia ditulis peneliti asing. Angka yang diungkapkan Anthony Reid, profesor emeritus Australian National University College of Asia and the Pacific, bahkan lebih merisaukan. Ia menyebut hanya sekitar 10% jurnal internasional tentang Indonesia yang ditulis peneliti lokal.
Banyak penyebab yang membuat kebanyakan profesor mangkir dari kewajiban menulis jurnal internasional, dari budaya menulis yang belum baik, sibuk pada tugas administrasi sebagai dosen, hingga repot mengatur waktu untuk pekerjaan lain di luar lingkungan perguruan tinggi. Belum lagi, alasan klasik, kesulitan dana untuk membiayai riset.
Dalih lain, guru besar memang bisa jadi jarang menulis karya ilmiah, tetapi sangat aktif membantu dalam proyek-proyek yang bermanfaat besar bagi masyarakat. Meski begitu, sulit mengukur hasil penunaian kewajiban profesor tanpa indikator yang mudah ditelusuri seperti publikasi jurnal internasional.
Lagi pula, dunia akademis tidak bisa lepas dari penulisan karya ilmiah. Ketika menyandang jabatan profesor, seseorang semestinya sudah menjadikan menulis sebagai budaya. Mereka pun harus mampu menunjukkan bahwa mereka layak menyandang jabatan kehormatan sebagai guru besar.
Oleh karena itu, tepat bila profesor yang lalai dari kewajibannya mendapatkan sanksi. Mulai November 2019, profesor yang belum memublikasikan tulisannya di jurnal internasional bakal mengalami pemotongan tunjangan.
Berdasarkan Peraturan Menristek-Dikti No 20 Tahun 2017, publikasi di jurnal internasional bisa digantikan dengan paten atau hak atas suatu temuan ilmiah.
Jika tidak mampu, undur diri saja dari jabatan profesor lalu mengabdikan diri di jabatan lain. Namun, jangan lantas berlaku lancung seperti sejumlah profesor yang terlibat kasus korupsi.
Guru besar dituntut mampu menyodorkan solusi berbagai persoalan di masyarakat melalui pendekatan keilmuan. Mereka selayaknya menjadi anutan, bukan justru menjadi beban, apalagi penggarong uang rakyat. Jika mereka menjadi penggarong, itu artinya negeri ini dalam keadaan darurat keilmuan profesor.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved