Memastikan Netralitas TNI-Polri

03/6/2014 00:00
SETIAP kali pemilihan umum digelar, setiap kali pula netralitas TNI dan Polri disorot. Godaan terus saja disodorkan pihak-pihak yang berkontes untuk menyeret alat negara itu ke dalam politik praktis, termasuk di ajang pemilu presiden, 9 Juli nanti.

Fenomena itu pula yang diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan arahan kepada para perwira tinggi TNI di Jakarta, kemarin. SBY mengaku menerima informasi yang sudah terkonfirmasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berusaha memengaruhi para jenderal aktif untuk aktif terlibat politik.

Pihak-pihak itu, jelas Presiden, dengan berbagai cara merayu agar sejumlah perwira tinggi TNI mendukung capres yang mereka usung. ''Bahkan ada yang mengatakan 'Tidak perlu mendengar presiden kalian. Kan itu presiden kapal karam. Lebih baik cari presiden baru penuh sinar','' ujar SBY.

Belum cukup dengan itu, Yudhoyono mencoba kilas balik dengan mengungkit peristiwa pada Pilpres 2004 yang menunjukkan ketidaknetralan TNI-Polri. Ia menyatakan, ketika itu ada beberapa perwira yang memberikan instruksi untuk tidak memilihnya sebagai presiden.

Di negara demokratis mana pun, netralitas militer menjadi hal yang mutlak dalam politik. Di Republik ini, posisi TNI juga telah dibakukan sebagai alat negara. Politik TNI adalah politik negara, bukan politik partisan yang mengabdi kepada partai politik tertentu.

Netralitas TNI dikuatkan pula dengan putusan Mahkamah Konstitusi dengan mengabulkan uji materi Pasal 260 UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur hak pilih bagi anggota TNI-Polri dalam Pilpres 2009. MK menegaskan, tidak hanya pada Pilpres 2009, TNI-Polri tetap netral pada Pilpres 2014 sesuai dengan amat konstitusi.

Jelas dan tegas bahwa TNI dilarang berpihak, kecuali kepada negara dan rakyat. Karena itu, kita sepakat dengan peringatan yang dilontarkan Presiden agar TNI tetap netral. Kita mendukung instruksi Presiden agar TNI tetap menjaga imunitas keberpihakan dalam pilpres.

Namun, peringatan saja tidak cukup. Sebagai panglima tertinggi, Presiden wajib memastikan instruksinya itu terimplementasi dengan baik di lapangan. Karena Presiden Yudhoyono merangkap jabatan Ketua Umum Partai Demokrat, ia wajib pula memastikan tidak memanfaatkan wewenangnya di lingkup TNI, Polri, dan juga intelijen untuk kepentingan politik partainya di pilpres nanti.

Kita juga menyambut positif penegasan Panglima TNI Jenderal Moeldoko soal keinginan dan tekad TNI untuk tidak bermain di area politik, tidak terlibat dalam persaingan baik pemilu legislatif maupun pilpres.

TNI-Polri ialah organ negara dengan segala kelengkapan persenjataan yang bisa berdampak destruktif jika disalahgunakan lantaran mereka menjadi partisan. Dengan bedil mereka, TNI-Polri mengemban tugas mulia sebagai garda terdepan pertahanan dan keamanan negara. Namun, dengan bedil itu pula, tentara dan polisi bisa membahayakan bangsa jika mereka terkotak-kotak akibat tak mampu mengendalikan libido politik.

Rayuan untuk menggiring kembali TNI-Polri ke ranah politik seperti di era Orde Baru akan selalu menggoda. Kita mendesak para politikus untuk menyudahi perilaku itu. Untuk pimpinan TNI-Polri, itulah godaan yang mesti ditepis.

Negara harus memastikan TNI-Polri menunjukkan secara nyata netralitas mereka di pilpres kali ini, juga di pilprespilpres mendatang. Reformasi telah memberikan panduan yang jelas bahwa selama masih aktif, anggota TNI-Polri dilarang berpolitik. Itulah jalan lurus menuju negara yang benar-benar demokratis.


Berita Lainnya