Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK sampai setengah bulan di Februari 2018 ini, tiga kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kalau dihitung dari Januari, sudah empat kepala daerah yang tertangkap KPK. Setelah Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, dan Bupati Ngada Marianus Sae, terakhir yang ditangkap ialah Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Bupati yang juga Ketua DPD Partai Golkar Subang itu ditangkap Rabu (14/2) dini hari karena diduga menerima suap terkait dengan perizinan proyek Pelabuhan Patimban. Entah apa lagi kata dan kalimat yang pas untuk menggambarkan fenomena tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutnya seperti fenomena serial killer karena penangkapan para kepala daerah pelaku korupsi cenderung terjadi berantai dan beruntun hingga beberapa kali.
Namun, publik tentu tak bisa memakluminya sekadar episode serial killer. Persoalan pokoknya ialah kian rusaknya integritas para kepala daerah. Ketika integritas seorang pemimpin sudah bobrok, atau punah, mereka tak lagi memiliki rasa malu, jeri, apalagi jera. Sesering apa pun KPK mencokok kepala daerah yang diduga korupsi, mereka tetap saja teguh melanjutkan agenda korupsi masing-masing.
Tanpa mengurangi rasa cela terhadap pemimpin daerah lain yang juga ditangkap karena menyambi jadi koruptor, kelakuan Bupati Imas mungkin menjadi contoh paling pas untuk menggambarkan lenyapnya integritas tersebut. Prestasi buruk Imas tak hanya menjadi bupati ketiga dalam bulan ini yang terkena OTT, tapi juga menjadi Bupati Subang ketiga yang menjadi pesakitan KPK.
Imas menjabat Bupati Subang sejak 8 Juni 2017 menggantikan Bupati Subang periode 2013-2018 Ojang Suhandi yang juga terjerat KPK karena menyuap jaksa terkait dengan penyelewengan anggaran BPJS 2014. Sebelumnya, Bupati Subang periode 2008-2013, Eep Hidayat, lebih dulu berurusan dengan KPK karena korupsi biaya pungut PBB Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp2,5 miliar.
Karena keserakahannya yang telah melampaui batas integritas, etika, maupun moral, Imas tak pernah dan tak mau belajar dari pengalaman para seniornya. Entahlah, ini sebuah bentuk estafet korupsi atau mereka bertiga kebetulan jatuh di lubang yang sama, yakni lubang korupsi.
Keledai yang dikisahkan dalam cerita dongeng sebagai hewan terbodoh saja cuma terjerembap dua kali di lubang yang sama. Lalu kiasan apa lagi yang tepat untuk menggambarkan mereka yang tiga kali jatuh di lubang yang sama? Lebih celaka lagi, Imas dengan tanpa rasa malu berencana maju dalam pilkada serentak 2018 sebagai petahana.
Beberapa jam sebelum ditangkap KPK, Imas baru saja ditetapkan KPU Subang sebagai calon Bupati Subang. Tak cuma Imas, tiga bupati yang menjadi pesakitan KPK di awal tahun ini semuanya hendak maju dalam Pilkada 2018. Malah, salah satunya naik kelas dari bupati menjadi calon gubernur. Maka, paripurnalah sudah kala koruptor telah dilegalkan menjadi calon kepala daerah.
Tidak bisa tidak, untuk melawan kebebalan semacam itu, KPK pantang surut memburu dan menindak para koruptor termasuk bibit-bibitnya. Untuk menutup ketamakan pejabat yang terus menjadi-jadi, KPK tak boleh lelah membasmi akar dan gurita korupsi. Karena itu, sudah jelas dan terang benderang, cengkeraman KPK semestinya kita perkuat. Jangan sebaliknya, malah terus-terusan berusaha dilemahkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved