Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIK negeri ini masih tidak beranjak dari urusan kekuasaan semata. Perebutan jabatan serta kursi kepemimpinan tetap mengemuka, sedangkan politik gagasan dan kerakyatan makin terpinggirkan. Praktik politik semacam itu tidak terkecuali terjadi di tubuh partai politik.
Padahal, kehidupan partai merupakan entitas politik untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat. Kehadiran partai politik menjadi elemen yang sangat menentukan terhadap penyelenggaraan negara untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang prorakyat.
Jika sebelumnya konflik berkepanjangan di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, kini giliran Partai Hati Nurani Rakyat dilanda konflik internal.
Aksi saling pecat berlangsung antara kubu Oesman Sapta Odang dan Syarifuddin Sudding. Sudding menggalang 27 DPD dan 401 DPC untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa yang direstui Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Mereka memecat Oesman Sapta dan menggantinya dengan Daryatmo.
Namun, Oesman Sapta melawan, mengumpulkan 17 DPD Hanura dan menyatakan menolak hasil munaslub. Kemelut menyebar ke daerah. Saling pecat dan klaim terjadi antarpengurus daerah. Bahkan, aksi saling lapor pun menjadi bagian drama konflik. Oesman Sapta dilaporkan ke polisi dengan dugaan menggelapkan uang partai lebih dari Rp200 miliar.
Oesman Sapta membalasnya dengan melaporkan tiga orang yang menudingnya itu, yakni Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana. Namun, yang lebih penting, konflik Hanura membuka ceruk yang lebih dalam perihal kebiasaan partai politik. Dana Rp200 miliar yang disimpan Oesman Sapta itu berasal dari mahar politik para kandidat kepala daerah yang didukung Hanura pada Pilkada 2018.
Dana sebesar itu merupakan mahar politik dengan nilai terbesar yang pernah ada. Fakta itu menegaskan pelaku politik transaksional masih leluasa beraksi di negeri ini, bebas membajak demokrasi untuk kepentingan elite dan kroni mereka semata. Inilah ancaman nyata bagi demokrasi, saat uang menjadi penentu utama dalam proses kepemimpinan.
Dengan pola rekrutmen yang berfondasi pada akar transaksional tersebut, hampir pasti para calon kepala daerah ketika terpilih nanti tidak akan mementingkan masyarakat yang sudah memilih mereka. Sebaliknya, mereka akan mengupayakan berbagai cara untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya lewat, apalagi kalau bukan korupsi.
Ini semestinya diperlakukan sebagai perilaku politik menyimpang yang seharusnya dengan tegas diberantas. Badan Pengawas Pemilu mestinya proaktif untuk mengusut pidana pemilu ini. Apalagi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menegaskan mahar politik dilarang.
Undang-undang tersebut juga membubuhkan sanksi tegas bagi pelaku praktik uang mahar. Dalam Pasal 47 UU disebutkan tiga bentuk sanksi. Pertama, jika terbukti dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, parpol yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama.
Kedua, terkait dengan pembayaran mahar atau imbalan tersebut, KPU dapat membatalkan penetapan calon kepala daerah. Ketiga, parpol atau gabungan parpol yang terbukti menerima imbalan atau mahar akan didenda 10 kali lipat dari nilai imbalan yang diterima.
Jika perilaku lancung praktik mahar politik tidak dituntaskan dan tidak masuk proses hukum, demokrasi transaksional yang mendominasi. Sebaliknya, politik gagasan lama-kelamaan punah. Selain itu, kontestasi politik sekadar menjadi ajang untuk melahirkan para koruptor.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved