Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LESBIAN, gay, biseksual, dan transgender alias LGBT tak diragukan merupakan perkara sensitif. Orang lekas bereaksi terhadap masalah yang satu ini kendati reaksi itu kadang berlebihan dan cuma memantik kegaduhan.
Reaksi semacam itu terjadi, misalnya, tatkala Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak memasukkan LGBT ke pasal perbuatan asusila dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketika itu lima hakim MK beralasan memasukkan LGBT ke pasal perbuatan asusila merupakan perluasan undang-undang yang bukan menjadi kewenangan MK. Empat hakim lainnya setuju memasukkan LGBT ke perbuatan asusila di KUHP.
Publik lantas bereaksi dengan mengatakan MK menolak memidana LGBT. Bahkan ada yang berkomentar MK pro-LGBT. Tak sedikit pula yang mengecam lima hakim yang menolak memasukkan LGBT ke pasal asusila KUHP sebagai pro-LGBT.
Keputusan MK menolak uji materi LGBT dari sisi legal-konstitusional sudah tepat. Bukan urusan MK memperluas cakupan perbuatan pidana, melainkan urusan pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah. DPR dan pemerintah sendiri sudah melakukan pembahasan awal ihwal perkara LGBT dalam RUU KUHP.
Ketua MPR Zulkifli Hasan, Sabtu (20/1), melontarkan pernyataan bahwa dalam pembahasan itu, lima fraksi mendukung LGBT dan perkawinan sesama jenis. Celakanya, pernyataan Pak Zul yang juga Ketua Umum PAN itu keliru.
Fraksi PPP menginformasikan dalam pembahasan LGBT di panitia kerja dan tim perumus, Fraksi PAN, juga Hanura, tidak hadir. PDIP bahkan menyatakan dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2018 tidak ada agenda pembahasan RUU LGBT.
Entah apa namanya yang terlontar dari mulut Pak Zul. Keseleo lidah, asupan informasi yang keliru, jurus dewa mabuk menjelang Pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019, 'maling teriak maling sembunyi di balik dinding' atau hoaks?
Yang jelas pernyataan Zul telanjur memantik reaksi negatif dan kegaduhan. Senator DPD Dailami Yusuf, misalnya, bak pahlawan kesiangan, mengecam lima fraksi karena telah melukai perasaan masyarakat. Disebut bak pahlawan kesiangan karena Dailami bereaksi secara heroik atas pernyataan yang keliru dan tak berdasar.
Di media sosial reaksi yang muncul lebih seru lagi. Orang jadi bertanya-tanya, mereka-reka, atau mencari tahu kelima fraksi yang katanya mendukung LGBT dan perkawinan sesama jenis. Mereka bersiap mengecam dan menista tanpa ampun kelima fraksi. Itu semua gara-gara omongan keliru Pak Zul.
Pak Zul ketika itu juga bicara soal kesenjangan antara keinginan rakyat dan keinginan DPR. Jika bicara soal kesenjangan, alangkah eloknya bila Pak Zul melakukan pembenahan internal lebih dulu.
Bila, katakanlah, rakyat menghendaki LGBT masuk undang-undang, ketidakhadiran PAN di pembahasan awal menunjukkan kesenjangan antara perbuatan PAN sebagai wakil rakyat di DPR dan keinginan rakyat. Justru PAN yang pantas dituding Dailami Firdaus melukai rakyat.
Pernyataan Pak Zul yang keliru tentang LGBT juga menunjukkan kesenjangan antara fakta dan omongan. Kesenjangan terparah dari PAN ialah mau duduk di kabinet, tapi emoh mendukung kebijakan pemerintah di parlemen.
Pelajaran pentingnya ialah pejabat publik jangan asal omong. Salah-salah, omongan kalian cuma memantik kegaduhan yang tidak produktif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved