Gotong Royong Melawan Politik Uang

30/5/2014 00:00
NEGERI ini telah tiba pada masa demokrasi tidak lagi cukup dengan partisipasi suara. Itu terjadi bukan saja karena pertarungan terbuka yang membuat biaya kampanye makin mahal, melainkan juga karena kian kronisnya politik uang mengotori wajah demokrasi kita.

Bagai gurita raksasa, politik uang menebarkan racun ke hampir semua sendi demokrasi. Ia memasung para kandidat akibat utang politik dan membutakan nurani rakyat dengan serangan fajar.

Namun, seperti juga yang telah ditunjukkan sejarah, tidak ada kekuatan yang dapat menandingi kekuatan rakyat. Karena itu, politik uang bisa takluk jika rakyat juga berpartisipasi nyata dengan sumbangan dana.

Hanya dengan sumbangan dana dari masyarakat, kemenangan yang nantinya diraih dalam pemilihan presiden akan menjadi kemenangan bangsa. Itu disebabkan satu-satunya 'utang' yang harus ditebus presiden terpilih ialah utang kepada rakyat, bukan ke partai, golongan, apalagi pemilik modal tertentu.

Terlebih lagi, sumbangan dana dari masyarakat memang dihalalkan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam UU tersebut dinyatakan bahwa pihak lain sebagai pemberi dana bisa berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, dan badan usaha nonpemerintah.

Donatur perseorangan tidak boleh memberikan dana kampanye lebih dari Rp1 miliar. Perusahaan atau badan usaha nonpemerintah dibatasi maksimal Rp5 miliar. Namun, hal yang mestinya bisa menjadi senjata pamungkas politik uang tersebut belum difungsikan dengan baik. Padahal, di negara lain, sumbangan masyarakat sudah jadi hal lumrah. Meski mungkin sumbangan dari setiap orang bernilai kecil, uang tersebut sama sekali bukan dianggap recehan. Bahkan menjadi kebanggaan.

Lihat saja yang terjadi di Amerika Serikat pada 2012. Salah satu faktor kemenangan kembali Presiden Barack Obama ialah berkat donasi dari masyarakat.

Langkah itu pula yang sekarang telah dimulai pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Di Jakarta, tiga hari lalu, Jokowi mengumumkan membuka rekening untuk mendukung pemenangan dia dalam pilpres. Rekening itu juga dijanjikan akan diaudit dan hasilnya diumumkan ke publik.

Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan pilihan untuk menciptakan antitesis politik uang. Membuka rekening sumbangan juga menunjukkan upaya membebaskan diri dari potensi korupsi.

Lebih dari itu, mereka yang meminta uang dari rakyat sesungguhnya juga siap dengan ujian kedekatan di mata publik. Tidak soal berapa uang yang akhirnya nanti terkumpul karena hal utama ialah justru berapa banyak masyarakat yang tergerak untuk menyumbang.

Deretan nama masyarakat yang ada di rekening pasangan capres itu akan bisa menjadi senjata baru untuk meraih lebih banyak suara. Deretan nama itu ialah bukti yang paling nyata tentang seberapa besar sense of belonging rakyat pada calon pemimpinnya.

Langkah gotong royong tersebut sekaligus menjadi teladan jalan lurus demokrasi kita yang telah dibajak dan dibelokkan.


Berita Lainnya