Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI memang bukan kejahatan yang dapat dilawan hanya dengan sebuah lembaga atau segelintir orang. Namun, bukan berarti pula banyaknya orang dan lembaga akan membuat tindak korupsi jadi ciut. Matematika perlawanan korupsi nyatanya bukan seperti penjumlahan sederhana.
Penambahan jumlah sumber daya belum tentu membuat keberhasilan makin besar. Bahkan sebaliknya, penambahan itu bisa berujung menjadi tidak efektif. Itu terjadi ketika perlawanan korupsi hanya menyasar subjek yang sama. Dengan perkataan lain, yang terjadi cuma tumpang-tindih kewenangan.
Ibarat permainan bola, pertahanan hanya menyasar untuk mematikan satu pemain penyerang lawan, sementara pemain lainnya dibiarkan bebas bergerak. Jika demikian, rakyat yang kembali jadi bulan-bulanan karena anggaran yang tidak saja dikuras para koruptor, tetapi juga kian dibebani tim dan lembaga yang tidak efektif.
Padahal, salah satu tujuan pemberantasan korupsi ialah terselamatkannya uang negara. Namun, pembentukan lembaga yang tumpang-tindih justru akan memboroskan duit negara. Kekhawatiran itu pula yang muncul dari pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta pada Rabu (3/1).
Komite tersebut merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk pemprov di bawah kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Potensi tumpang-tindih sangat besar mengingat tugas pencegahan dan penelusuran korupsi sudah ada di setiap birokrasi, termasuk di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
Tugas itu ada pada inspektorat. Memang, kita tidak menutup mata terhadap kemandulan inspektorat di berbagai birokrasi. Sebagai pengawas, jajaran inspektorat terkadang malah harus diawasi lantaran tak jarang ada di antara mereka yang larut dalam penyelewengan. Kemandulan itu pula yang bisa jadi alasan Pemprov DKI Jakarta untuk pembentukan komite itu.
Namun, apakah kemandulan satu bagian dijawab dengan pembentukan bagian lain? Terlebih salah satu faktor besar kemandulan itu ditengarai ialah inspektorat tutup mata atau bahkan melindungi korupsi. Ini sebenarnya memang bukan hal sulit dinalar. Karena menjadi bagian di dalam birokrasi itu sendiri, butuh integritas besar bagi inspektorat untuk bisa menjadi pengawas yang tegas.
Sekarang yang menjadi soal, akankah integritas itu bisa muncul ketika komite yang dibentuk justru kian dekat dengan pusat kekuasaan. Ia ibarat seorang anak baru lahir yang diminta untuk mengawasi orangtuanya. Apakah KPK DKI akan juga bersikap galak ketika dia menemukan perilaku korup oleh Gubernur dan atau Wakil Gubernur DKI?
Bukankah yang menunjuk secara istimewa dan mengangkat mereka ialah gubernur? Ini berbeda dengan inspektorat yang, meski pengangkatannya juga dilakukan gubernur, resmi ada dalam struktur. Sebaliknya, KPK DKI bisa disebut inspektorat swasta atau KPK swasta. Bahkan KPK DKI lebih mirip lembaga swadaya masyarakat di bidang pencegahan korupsi.
Oleh karena itu, semestinya Pemprov DKI lebih dulu mengevaluasi kinerja inspektorat dan melakukan reformasi untuk memperkuat bagian tersebut. Bukankah pemimpin hebat ialah mereka yang sanggup meningkatkan kinerja institusi yang ada di bawah mereka? Jangan-jangan ini sekadar langkah supaya disebut 'berbeda' ketimbang pendahulunya atau hanya demi melunasi nafsu 'balas dendam'.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved