Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKALI lagi keadilan konstitusional ditegakkan. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seluruh partai politik, tanpa kecuali, harus menjalani verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Sepuluh parpol peserta Pemilu 2014 yang semula hanya perlu melalui proses verifikasi faktual di provinsi hasil pemekaran, kini harus mengikuti proses yang sama di 33 provinsi lainnya.
Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Di saat bersamaan, kemarin, MK menolak uji materi terhadap Pasal 222 UU Pemilu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden. Putusan tersebut meneguhkan Undang-Undang Pemilu yang mensyaratkan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
Permohonan yang dikabulkan MK bukanlah hal baru. Gugatan serupa pernah pula diajukan 18 parpol pada 2012 terhadap Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Mereka merasa didiskriminasi untuk bisa mengikuti Pemilu 2014 karena verifikasi tidak menyertakan parpol lama.
Ketika itu, MK juga memutuskan seluruh parpol, baik parpol lama maupun parpol baru, wajib menjalani seluruh rangkaian proses verifikasi yang ditetapkan penyelenggara pemilu. Dari sisi parpol peserta Pemilu 2014, putusan MK yang menunjukkan konsistensi itu seharusnya tidak menjadi masalah.
Hasil verifikasi faktual terhadap mereka seyogianya menguatkan asumsi bahwa mereka sudah memenuhi syarat. Itu sebabnya UU Pemilu 2017 mengecualikan parpol-parpol tersebut. Namun, demi keadilan konstitusional, proses verifikasi harus mereka jalani bersama parpol-parpol baru.
KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu menanggung konsekuensi terbesar dari putusan MK. Sekarang ada tambahan 12 parpol yang harus diikutkan dalam verifikasi faktual di seluruh provinsi. Jika dilihat dari jumlah parpol tersebut, memang terlihat cukup berat.
Akan tetapi, harus diingat, putusan MK itu sudah diprediksi sebelumnya. Justru akan mengundang tanda tanya bila MK bersikap plinplan dan memutuskan sebaliknya. Dari awal, KPU harus sudah siap dengan konsekuensi putusan MK, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia.
Tidak ada alasan pelaksanaan pemilu serentak 2019 menjadi mundur hanya karena diskriminasi proses verifikasi faktual dihilangkan. KPU jangan cengeng dengan menggunakan berbagai alasan yang ujungnya berupa ancaman bahwa pemilu akan molor.
Perlu ditegaskan, waktu pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan undang-undang. Tugas KPU dan Bawaslu ialah memastikan semua tahapan berjalan lancar sesuai jadwal. Kalaupun ada yang meleset di sana-sini karena beberapa hambatan, penyelenggara pemilu harus mampu menghasilkan solusi kreatif untuk mengatasinya.
Dengan begitu, kalaupun jadwal tahapan sempat keluar rel, jangan sampai membuat periode kampanye dan waktu pemungutan suara ikut meleset. Jika pemilu molor, bukan hanya undang-undang yang terlanggar karena ketikdakbecusan penyelengara, penentuan nasib bangsa pun tertunda.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved