Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERANG siber ialah perang yang dihadapi dunia saat ini. Ancamannya bukan hanya pada orang per orang atau industri, melainkan juga negara. Kekuatan armada dan sumber daya bisa tidak berarti, ketika lemah di sisi siber. Hanya dengan virus komputer, negara bisa lumpuh, bahkan berbalik menciptakan chaos di dalam negeri.
Perang itulah yang sudah disadari Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, langkah Presiden menguatkan peran dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ialah mutlak untuk mengantisipasi pertumbuhan sangat cepat dunia siber. Perubahan itu dilakukan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada yang ditandatangani 16 Desember 2017 lalu.
Sebelumnya, BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah menko polhukam. Kini, BSSN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan tugas menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. Hal itu berarti pula menjaga keamanan negara dari serangan siber terhadap aset-aset strategis negara.
Pekerjaan besar BSSN ialah membangun lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman. BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara.
Seperti juga sebuah kapal, keberhasilan perjalanannya juga bergantung pada sang nakhoda. Rabu, Presiden menempatkan Mayor Jenderal Djoko Setiadi di tampuk kepemimpinan BSSN. Penunjukan itu membawa harapan besar sepak terjang BSSN karena Djoko bukanlah nama baru di bidang persandian dan intelijen.
Selain masuk Akademi Sandi Negara selepas SMA, ia sempat juga bekerja di Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan kemudian sejak 21 Desember 2015, dilantik sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara. Sayang, terjangan pertama yang dibuat Djoko justru pernyataan kontroversial. Sesaat setelah pelantikannya, Djoko mempersilakan beredarnya hoaks yang membangun.
Meski sejarah umat manusia memang mengenal istilah white lies, pernyataan Djoko, terlebih diucapkan sebagai imbauan, merupakan hal yang sangat tidak patut. Ini sama saja membuat negara, yang belakangan ini sibuk memerangi hoaks, harus menelan ludah sendiri. Negara juga dibuat sama piciknya dengan para pemecah belah bangsa karena sama-sama mengandalkan hoaks.
Pernyataan lanjutan Djoko yang meralat imbauan hoaks itu, dengan alasan demi menarik perhatian media, tetap tidak mampu menghapuskan kontroversi yang sudah ia buat. Kecuali Djoko ingin disejajarkan dengan selebritas sensasional, tidak ada perlunya ia menarik perhatian media.
Tidak hanya itu, pernyataan Djoko menyiratkan permasalahan lebih pelik, yakni kesalahpahaman tentang fungsi dan peran lembaganya. Tugas BSSN justru tidak terkait dengan hoaks. Tugas terkait dengan konten digital, termasuk hoaks, tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kita berharap Djoko tidak hanya memulai perannya dengan kegagalan fokus yang fatal. Jika hal itu berlarut, BSSN akan menambah deret lembaga yang hanya menambah beban biaya. Tidak hanya memahami peran lembaganya dengan baik, Djoko juga sepatutnya segera berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya terkait dengan keamanan siber. Hanya dengan cara itu keamanan negara terjamin sepenuhnya.
Yang tidak kalah penting pula ialah menjaga prinsip antikegaduhan dalam kerja mereka. Pasalnya memang kesenyapanlah yang diperlukan untuk unggul di medan perang siber dan sandi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved