Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (persero) resmi menjadi pengelola Blok Mahakam per 1 Januari 2018. Pengelolaan oleh Pertamina itu menjadi momentum penegakan kedaulatan negara sepenuhnya karena sudah 50 tahun blok minyak dan gas bumi tersebut dikuasai asing. Selama setengah abad Blok Mahakam di Kalimantan itu dikelola asing, Total E&P Indonesie (TEPI).
Proses peresmian pengalihan hak itu berlangsung sederhana. Diawali dengan penyerahan kembali pengelolaan Blok Mahakam dari TEPI kepada pemerintah yang diwakili Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Selanjutnya, pengelolaan itu diserahkan kepada PT Pertamina (persero) yang diwakili Direktur Hulu Syamsu Alam.
Resmi sudah Blok Mahakam dikelola Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan cucu perusahaan Pertamina. Harus tegas dikatakan bahwa Blok Mahakam menjadi pertaruhan besar Pertamina. Jangan sampai alih kelola itu membuat produksi Blok Mahakam menjadi turun drastis.
Jika itu yang terjadi, reputasi Pertamina dan industri hulu migas Indonesia akan tercoreng di mata dunia. Kita percaya, sangat percaya, Pertamina tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan untuk mengelola Blok Mahakam dengan jauh lebih baik lagi. Akan tetapi, ukuran keberhasilan Pertamina ialah sejauh mana pengelolaan Blok Mahakam itu memberikan efek domino terhadap sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus diberikan catatan tebal karena itulah sesungguhnya amanat konstitusi. Bukankah Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) sudah menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat?
Dikuasai negara yang dimaksud konstitusi tentu saja tidak dalam pengertian bahwa negara bertindak sebagai pengusaha, tetapi negara bertindak sebagai pembuat peraturan agar pengelolaan kekayaan alam itu bisa dipastikan benar untuk rakyat, bukan untuk yang lainnya, apalagi kepentingan asing.
Itu artinya pula boleh saja asing mengeksplorasi minyak di Tanah Air, tetapi mereka harus tunduk pada aturan yang dibuat negara. Sudah saatnya pemerintah memiliki kemauan politik yang senyata-nyatanya untuk mendahulukan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengelola bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Jangan lagi diserahkan sepenuhnya kepada pihak asing. Penyerahan pengelolaan kekayaan alam kepada asing pada masa lampau, terutama pada masa awal-awal kemerdekaan, bisa dipahami karena pada saat itu belum ada BUMN maupun perusahaan swasta dalam negeri yang punya kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya teknologi yang mumpuni.
Kondisi terkini tentu saja jauh berbeda. BUMN dan swasta nasional sudah tidak kalah canggih, bahkan mampu bersaing dengan perusahaan asing. Sangatlah wajar jika ada keinginan yang sangat kuat di masyarakat agar seluruh perusahaan tambang strategis yang saat ini masih sepenuhnya dikelola asing diserahkan kepada BUMN dan swasta nasional, apalagi jika pengelolaan oleh asing itu sudah mencapai setengah abad.
Misi mulia sebesar-besarnya kemakmuran rakyat hanya bisa dijalankan bangsa Indonesia sendiri.Bung Karno dalam pidato HUT kemerdekaan pada 1954 sudah mengingatkan, "Berjuta-juta modal asing mungkin mau bekerja sama atau berusaha di Indonesia. Beratus-ratus tenaga ahli luar negeri mungkin mau mencurahkan tenaganya di sini bersama kita.
Tetapi tidak mungkin unsur-unsur luar negeri itu membuat tanah air kita ini makmur dan sejahtera, gemah ripah kerta raharja jikalau bangsa Indonesia sendiri hanya menjadi penonton dan penikmat saja dari hasil-hasil yang digali oleh modal dan orang lain itu."
Pengalihan pengelolaan Blok Mahakam dari asing kepada Pertamina mestinya hanya pintu masuk bagi pemerintah untuk mengembalikan kontrol negara terhadap kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kita tunggu yang lainnya juga.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved