Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGHORMATAN dan kepatuhan terhadap proses penegakan hukum sejatinya ialah hakikat dari tujuan negara ini untuk memuliakan daulat hukum. Kukuhnya supremasi hukum, salah satunya, akan disokong kesediaan seluruh warga negara menghormati dan menaati proses penegakan hukum.
Siapa pun itu, tak terkecuali elite-elite yang saat ini berada di pucuk pimpinan negeri. Hal tersebut perlu kita ingatkan lagi dengan berkaca pada keriuhan yang kini terjadi dan hampir menguras energi Republik ini terkait dengan kelanjutan penanganan kasus megakorupsi KTP elektronik (KTP-E), terutama adanya perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Setya Novanto yang kian terlihat gamblang setelah penetapan tersangka untuk kedua kalinya terhadap Ketua DPR RI tersebut.
Keinginan dan kebutuhan KPK untuk memeriksa Novanto, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-E, terus menemui jalan buntu. Macam-macam alasan berulang kali dilontarkan pihak Novanto, terutama melalui kuasa hukumnya, untuk menghindari pemeriksaan.
Puncaknya ketika pada Rabu (15/11) malam tim penyidik KPK ingin menjemput paksa ke kediaman Novanto karena telah mangkir dari pemanggilan siang harinya, Ketua Umum Partai Golkar itu menghilang. Ia dengan sesadar-sadarnya telah memilih tak mematuhi proses hukum dan memilih untuk menghindar.
Padahal, Novanto sejatinya hanya punya satu pilihan, yakni mengikuti proses itu dan bukan melawannya. Seperti halnya mayoritas rakyat Indonesia, ia pasti juga ingin perkara yang menyeretnya itu selekasnya berujung pada kepastian. Untuk mendapatkan kepastian, hanya satu pilihan pula bagi Novanto, yaitu menghormati dan mematuhi proses hukum.
Di jalur hukumlah ia bisa menempuh beragam cara hukum untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Bila memang tuduhan yang diterimanya dirasa mengada-ada, melalui jalur hukumlah Novanto mestinya harus memberi tahu rakyat bahwa kasus yang menimpanya mengada-ada.
Pada satu sisi, kita bisa mencatat 'perlawanan' yang dilakukan Novanto tersebut menunjukkan bahwa ia pemimpin yang telah gagal memberikan keteladanan secara maksimal. Kita tak boleh lupa Novanto ialah pemimpin lembaga legislatif yang terhormat, yang mestinya menjadi teladan dalam upaya penghormatan terhadap institusi dan proses hukum.
Namun, pada lain sisi, kita mesti ingatkan juga kepada KPK agar tak terlalu terhanyut oleh ambisi dan desakan publik untuk segera menangkap Novanto. Memuliakan hukum bukan cuma berlaku bagi pelaku pelanggaran hukum, melainkan juga bagi penegak hukum.
KPK tetaplah bekerja di jalur dan norma hukum yang ada dengan cara yang elegan, tak perlu mengumbar nafsu untuk mendapatkan simpati rakyat.
Yang terlihat saat ini KPK justru seperti terpancing oleh perlawanan-perlawanan yang dilancarkan kubu Novanto. Posisi Novanto sebagai Ketua DPR RI sepatutnya juga menjadi perhatian KPK karena jangan sampai tindakan kurang hati-hati KPK justru akan membawa perseteruan baru di antara dua lembaga tersebut.
Sungguh tak elok di mata publik bila kasus yang sebetulnya personal itu akhirnya menyeret-nyeret institusi. Kalau hendak memuliakan daulat hukum, kita mestinya hormati hukum untuk menjalankan prosesnya secara wajar. Proses hukum tak boleh dikangkangi, tapi juga jangan didramatisasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved