Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN daerah (perda) mestinya dibuat sebagai solusi untuk melaksanakan otonomi daerah. Namun, fakta yang kasatmata ialah tidak sedikit perda yang memantik ekonomi biaya selangit sampai mengancam eksistensi negara kesatuan. Perda pun menjadi bagian dari persoalan serius di daerah.
Ironis, sangatlah ironis, perda justru menjadi persoalan baru di daerah. Bukankah kelahiran perda itu dibidani DPRD dan kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat? Seharusnya, mereka yang dihasilkan melalui mekanisme kontestasi itu lebih mementingkan kemajuan daerah ketimbang menumpuk harta pribadi lewat celah perda.
Pemerintah pusat sangat menyadari bahwa perda bermasalah tidak sekadar mengganggu iklim investasi. Persoalan yang jauh lebih serius ialah banyak pula perda bernuansa primordial keagamaan yang dapat mengancam pluralitas masyarakat Indonesia. Meski sudah mengetahui keberadaan perda bermasalah, pemerintah pusat tidak lagi memiliki kekuasaan untuk membatalkannya.
Kekuasaan pemerintah pusat untuk membatalkan perda, yang selama ini ada dalam genggaman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dicopot Mahkamah Konstitusi. Putusan Mahkamah Konstitusi pada awal April mengatur pembatalan perda mesti melewati uji materi di Mahkamah Agung.
Kemendagri tidak perlu meratapi putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Mereka juga bisa kewalahan jika setiap saat harus mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atas perda bermasalah yang terus beranak pinak. Sudah saatnya Kemendagri menyiapkan jurus paling ampuh tanpa melawan hukum.
Jurus jitu yang disiapkan Kemendagri ialah tidak memberikan nomor registrasi pada perda yang dinilai bermasalah. Meski demikian, jurus yang masuk ketegori penindakan itu hendaknya digunakan secara selektif, sebagai pilihan terakhir.
Jauh lebih penting ialah memperkuat fasilitasi dalam penyusunan sehingga produk perda yang dihasilkan berkualitas.
Karena itulah, perlu dilakukan bimbingan terkait dengan penyusunan rancangan perda. Jujur diakui bahwa salah satu kelemahan mendasar mengapa selalu muncul perda-perda bermasalah di daerah ialah lemahnya sumber daya manusia, baik di eksekutif maupun di DPRD.
Kapasitas mereka terkait dengan legislasi sangat rendah sehingga perlu pendampingan dari pemerintah pusat. Dalam perspektif itulah patut diacungi jempol terobosan Kemendagri yang membuka dan menggunakan fasilitas baru berupa sistem peraturan daerah elektronik (perda-e). Pemda termasuk DPRD bisa berkonsultasi via aplikasi tersebut.
Rancangan perda pun diharuskan untuk dikirim ke Kemendagri untuk dikoreksi dan diarahkan. Meski diacungi jempol, Kemendagri juga patut diingatkan agar tidak bertindak semana-mena apalagi menempatkan diri seakan-akan sebagai atasan daerah. Kemendagri hendaknya menempatkan diri sejajar dengan daerah sehingga terbuka ruang diskusi selebar-lebarnya.
Bila perlu, ada adu argumentasi sehingga perda yang dihasilkan tetap proinvestasi dan utamanya ikut merawat pluralitas masyarakat Indonesia. Perda merupakan instrumen sekaligus pedoman yuridis bagi pemda dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pedoman yuridis, keberadaan perda itu hendaknya tidak melawan akal sehat alias bisa diterima semua pihak.
Sebuah perda bisa diterima akal sehat jika, pertama, isinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kedua, perda tak sekadar menjadi payung hukum untuk menguras uang rakyat atas nama peningkatan pendapatan asli daerah. Apalagi jika peningkatan pendapatan asli daerah itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran pejabat di daerah.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved