Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BICARA soal reklamasi Teluk Jakarta berarti bicara perihal kontroversi dan ketidakpastian. Proyek raksasa berbiaya triliunan rupiah itu bahkan telah tercemar oleh bau politik sehingga semakin sulit untuk diurai. Polemik begitu akrab dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Silang pendapat begitu kuat.
Perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur baru Anies Baswedan pun teramat tajam. Di satu sisi, pemerintah pusat berketetapan bahwa reklamasi harus segera dilanjutkan. Di sisi lain, Pemprov DKI bersikap sebaliknya.
Pergantian kepemimpinan Ibu Kota dari Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ke Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengubah total peta pandangan terhadap reklamasi. Berbeda 180 derajat dengan Ahok-Djarot, Anies-Sandi kukuh berprinsip bahwa reklamasi wajib dihentikan.
Setidaknya hingga detik ini, bagi Anies-Sandi penghentian reklamasi ialah harga mati. Proyek reklamasi Teluk Jakarta memang penuh kesengkarutan, tetapi bukan berarti kita boleh membiarkannya berlarut-larut. Betul bahwa pada awalnya banyak cacat prosedural dalam pelaksanaan reklamasi, tetapi tak bijak jika kita membiarkannya tanpa solusi.
Faktanya, reklamasi sudah berlangsung. Faktanya, sebanyak 17 pulau buatan sudah terbentuk. Faktanya pula, di atas beberapa pulau itu sudah berdiri beragam jenis bangunan. Akankah semua itu harus kita biarkan mangkrak dan terbengkalai?
Pada konteks itulah kita berharap semua pihak yang berkepentingan untuk bersikap bijak.
Kita memahami sikap pemerintah pusat agar reklamasi dilanjutkan karena ada banyak aspek penting di sana. Keberlanjutan reklamasi, misalnya, akan menjadi penegasan bahwa ada kepastian hukum di negeri ini sebagai salah satu syarat terpenting bagi investasi. Bisa dipahami pula jika reklamasi dilanjutkan karena dari sudut hukum tak lagi ada masalah.
Dari sisi kebijakan, moratorium yang sempat diambil pemerintah pusat sudah dicabut. Mahkamah Agung pun telah memutuskan dalam kasasi bahwa reklamasi sah. Begitu pula dari sisi analisis mengenai dampak lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memberikan lampu hijau.
Pengembang jelas tak ingin uang triliunan, bahkan mungkin ratusan triliun rupiah yang telah mereka gelontorkan untuk reklamasi terbuang percuma. Mereka secepatnya butuh jalan keluar dan mendapatkan kepastian. Itulah tugas negara yang dalam hal ini mesti ditunaikan pemerintah daerah.
Tak kurang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menantang Pemprov DKI Jakarta segera memberikan solusi untuk memungkasi ketidakpastian reklamasi, apalagi sudah ada bangunan di atas Pulau C dan D yang mustahil dibongkar lagi. Kalla juga menilai polemik reklamasi terjadi karena informasi tak benar saat Pilkada DKI 2017 yang dimanfaatkan untuk menguliti kesalahan calon lain.
Kita berharap Anies-Sandi bijak dan berpijak pada kepentingan yang lebih luas dalam memutuskan nasib reklamasi. Aspek hukum, kepastian berinvestasi, kemanfaatan, dan wibawa negara mesti dijadikan landasan, bukan yang lain. Amat tidak elok jika Anies-Sandi berkukuh menghentikan reklamasi hanya karena sudah kadung mengumbar janji saat kampanye pilkada DKI.
Amat tidak pantas jika Anies-Sandi ngotot menyetop reklamasi cuma karena ingin beda dengan pendahulu mereka atau dengan pemerintah pusat. Lebih tidak patut lagi jika mereka menolak meneruskan reklamasi demi kepentingan politik jangka panjang.
Bola reklamasi Teluk Jakarta kini berada di kaki Pemprov DKI. Semoga Anies-Sandi mengeksekusinya dengan kejernihan hati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved