Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBULAN sudah perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansus Angket KPK. Sejauh ini belum ada tanda-tanda pansus mengakhiri masa tugas mereka. Masa kerja Pansus Angket KPK yang dibentuk lewat Rapat Paripurna DPR pada 30 Mei itu mestinya sudah berakhir pada 28 September.
Akan tetapi, Rapat Paripurna DPR pada 26 September sepakat untuk memperpanjang masa tugas Pansus Angket KPK. Masa kerja pansus diperpanjang sampai kapan? Di situlah letak persoalannya. Dalam laporan pansus kepada rapat paripurna disebutkan bahwa ada sejumlah hal yang belum diselesaikan karena belum mendapat klarifikasi dari pimpinan KPK.
Rapat Paripurna DPR sama sekali tidak memberi batas waktu. Itu artinya masa kerja pansus diperpanjang sampai mereka mampu merampungkan tugas alias tanpa batas waktu. Dengan kata lain, masa kerja pansus dianggap rampung jika pimpinan KPK bersedia memberi keterangan dalam rapat pansus.
Pimpinan KPK sudah berkali-kali diundang untuk datang ke pansus dan berkali-kali pula undangan itu ditolak. Bahkan, pimpinan KPK pun ikut-ikutan mempersoalkan legalitas pansus. Harus tegas dikatakan bahwa angket adalah hak konstitusional DPR yang legalitasnya tidak perlu diperdebatkan. Pada sisi lain, publik juga bisa memahami sikap pimpinan KPK yang tetap menolak untuk hadir di rapat pansus.
Pimpinan KPK menolak hadir di rapat pansus sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan soal legalitas Pansus Angket KPK. Sayangnya, gugatan soal legalitas pansus bukanlah prioritas bagi Mahkamah Konstitusi. Hingga kini MK belum memutuskan gugatan tersebut.
Pembentukan Pansus Angket KPK, diakui atau tidak, berangkat dari niat baik. Disebut niat baik karena terkandung maksud untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Karena itu, elok nian jika pansus membuka kepada publik apa pun hasil kerja mereka selama ini.
Dibuka seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, agar publik bisa menilai apakah pansus sudah bekerja dengan benar. Setelah membuka hasil kerja mereka kepada publik, sekalipun tanpa meminta klarifikasi dari pimpinan KPK, harus ada niat baik pula untuk membubarkan Pansus Angket KPK sesegera mungkin.
Jangan biarkan masalah hak angket menguras energi bangsa ini. Sekalipun angket menjadi hak konstitusional DPR, hendaknya hak itu digunakan secara bijak. Sungguh tak elok jika hak yang menjadi senjata pamungkas itu malah macet di tengah jalan. Jika senjata pamungkas itu ibarat meriam, janganlah digunakan untuk menembak tikus.
Jika angket terlalu sering digunakan untuk hal-hal sepele, daya magis hak itu luntur tak berbekas. Sudah terlalu banyak hak angket yang digunakan selama era reformasi. Angket-angket itu hanya ramai di awal-awalnya, tetapi kemudian tenggelam tak tahu rimbanya.
Agar angket-angket itu tidak menjadi cemoohan, para anggota dewan harus melihat lebih cerdas mana kepentingan sempit dan mana kepentingan rakyat. Hanya dengan pemahaman seperti itu, angket-angket DPR akan berwibawa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved