Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini nasib Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) ditentukan di Rapat Paripurna DPR. Bila Rapat Paripurna DPR menyetujui, Perppu Ormas akan menjalani proses pembahasan di parlemen sebagai rancangan beleid untuk menggantikan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Sebaliknya, bila rapat paripurna menolak, perjalanan Perppu Ormas pun terhenti. Sejak dilahirkan, Perppu Ormas memang banyak menuai pro dan kontra. Pihak yang mendukung menilai perppu tersebut sangat perlu dihadirkan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selama ini, ormas-ormas terlampau bebas bergerak atas nama demokrasi. Bahkan, ada yang sampai terang-terangan menyebarkan paham anti-Pancasila dan menimbulkan perpecahan berlatar belakang SARA. Undang-Undang Ormas dipandang tidak mampu menjalankan fungsi menertibkan ormas secara tegas karena proses pembubaran ormas yang berbelit-belit dan panjang.
Padahal, perlu langkah cepat untuk mencegah berkembangnya ormas yang menyalahi konstitusi ataupun yang bertentangan dengan ideologi negara. Pihak yang kontra menilai Perppu Ormas sebagai bentuk keotoriteran pemerintah yang mencoba memberangus kebebasan berpendapat.
Proses pengadilan dianggap satu-satunya yang memiliki kuasa untuk bisa menghentikan gerak ormas yang terbukti melanggar hukum. Tidak peduli betapa pun lambatnya proses itu berlangsung, silang pendapat tersebut tergambar pula dalam pengambilan keputusan tingkat I di Komisi II DPR sebelum berlanjut ke rapat paripurna.
Mayoritas fraksi yang meliputi Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, dan PKB menyatakan menerima Perppu Ormas. Tiga fraksi lain, yakni Gerindra, PKS, dan PAN, menolak. Tekad pemerintah untuk menjadikan Perppu Ormas sebagai undang-undang memiliki landasan yang kuat karena lahir di tengah menguatnya isu politik identitas di berbagai negara, termasuk di dalam negeri.
Di sejumlah negara, politik identitas sukses memecah belah dan menggiring negara bersangkutan menuju kehancuran. Di Indonesia, Pancasila sebagai perekat bangsa tidak boleh ditawar-tawar lagi. Tidak ada tempat bagi ideologi lain di negeri ini. Pesan itu yang dengan tegas disampaikan Perppu Ormas.
Sesuai dengan amanat konstitusi, kebebasan berpendapat dan berserikat merupakan hak warga negara yang dilindungi. Namun, bukan berarti bisa sebebas-bebasnya dengan bersembunyi di balik topeng demokrasi. Kebebasan berpendapat yang kebablasan justru merusak nilai-nilai demokrasi karena di situ ada hak warga lain yang terampas.
Di situ pula ada kewajiban sebagai warga negara yang terlanggar. Harus diakui, Perppu Ormas memiliki banyak kekurangan. Akan tetapi, bukan berarti Undang-Undang Ormas sudah lebih sempurna sehingga tidak perlu perbaikan. Justru hadirnya Perppu Ormas hendaknya menjadi momentum untuk menyempurnakan peraturan perundangan agar ormas yang melenceng dapat segera ditertibkan.
Di sisi lain, harus dipastikan pula hak-hak warga negara untuk berserikat dan mengemukakan pendapat tetap terlindungi. Dalam pembahasan lebih lanjut nantinya parlemen bersama pemerintah dapat menutup kekurangan-kekurangan yang ada pada Perppu Ormas dengan kearifan dan kepala jernih.
Pembahasan secara terbuka pun diharapkan untuk memberi peluang partisipasi publik hingga akhirnya lahir payung hukum yang tegas menjaga keutuhan NKRI tanpa merampas hak berdemokrasi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved