Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI di negeri ini terjadi secara sistematis dan meluas. Dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itulah, korupsi bukanlah kejahatan biasa-biasa saja.
Sebagai kejahatan luar biasa, korupsi wajib diperangi dengan cara-cara luar biasa pula. Itulah alasan utama pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2002. KPK dibentuk saat itu karena penegak hukum konvensional dianggap tidak efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.
Ibarat pendekar yang hendak berlaga di medan perang korupsi, KPK langsung dilengkapi dengan segenap perangkap yang luar biasa seperti diatur dalam peraturan perundangan yang membentuknya, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. KPK pun dijuluki sebagai lembaga superbodi.
Setelah 15 tahun KPK berjalan, harus jujur diakui bahwa korupsi tidak pernah mati. Koruptor banyak akal bulusnya sehingga mati satu tumbuh seribu korupsi. Karena itulah, tegas dikatakan bahwa jangan pernah membiarkan pemberantasan korupsi hanya dibebankan di atas pundak KPK.
KPK bukanlah aladin dan lampu ajaibnya di cerita dongeng. KPK bekerja di dunia nyata dan nyatanya korupsi tidak pernah habis diberantas. Apalagi, dalam praktiknya diduga banyak yang tidak pas dalam penindakan korupai yang dilakukan KPK.
Ambil contoh, status tersangka yang terlalu lama menggantung sebelum orang dijadikan terdakwa. Dalam situasi dan kondisi seperti itulah, muncul gagasan pembentukan detasemen khusus pemberantasan tindak pidana korupsi alias densus tipikor.
Sesungguhnya bagus saja bila semakin banyak yang peduli dengan pemberantasan korupsi. Akan terjadi perlombaan di jalan kebaikan. Namun, apakah jumlah yang berlomba lebih penting daripada kualitas peserta perlombaan?
Juga, alih-alih perlombaan menuju kebaikan, yang terjadi ialah tumpang-tindih kewenangan sehingga hasilnya justru keburukan. Oleh karena itu, kita mendorong pemerintah menimbang ulang pembentukan densus tipikor.
Dalam bahasa Wapres Jusuf Kalla, densus tipikor belum diperlukan. Lebih baik, kita perkuat KPK. Apalagi densus tipikor membutuhkan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp2,6 triliun.
Anggaran itu termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp359 miliar, dan belanja modal Rp1,55 triliun. Akan tetapi, ide pembentukan densus tipikor semestinya juga dibaca sebagai warning bagi KPK untuk membenahi diri supaya pemberantasan korupsi berlangsung secara benar dan efektif.
Bukankah lahirnya KPK salah satunya didasarkan pada kenyataan tidak efektifnya pemberantasan korupsi oleh kepolisian atau kejaksaan. Itu artinya, bila KPK tidak benar dan tidak efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi, fungsi atau kewenangannya bisa diambil alih lagi oleh lembaga lain.
Apalagi era reformasi dan demokrasi menuntut Polri dan kejaksaan berbenah diri secara internal dan eksternal dalam penegakan hukum. Kita yakin Presiden akan mengambil keputusan yang tepat terkait dengan gagasan pembentukan densus tipikor. Presiden akan mengambil keputusan, yang dalam istilah Menko Polhukam, untuk kebaikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved