Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA waktu belakangan Mahkamah Agung terlihat mulai giat mengupayakan pencegahan pelanggaran hukum oleh aparat peradilan. Gong pertama terdengar dari penerbitan Maklumat Nomor 1/2017 pada 11 September 2017. Salah satu tujuannya ialah memastikan tidak ada lagi hakim dan aparatur peradilan melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan, dan martabat MA serta badan peradilan di bawahnya.
Tentu, menerima suap merupakan salah satu perbuatan yang dimaksud. Gong kedua, MA menggandeng KPK, BPK, dan BPKP untuk menggelar audit kepatuhan pengadilan. Langkah itu hendak mengisyaratkan bahwa MA makin membuka diri untuk turut diawasi pihak eksternal. Rencana audit itu sekaligus dimaksudkan mengingatkan aparat peradilan agar mematuhi prosedur dan koridor hukum.
Akan tetapi, apa yang terjadi, atau tepatnya yang masih terjadi? Lagi-lagi aparat peradilan tertangkap tangan menerima suap. Kali ini Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono, selaku penerima suap dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha.
Kedua gong rupanya tidak begitu keras terdengar. Ancaman yang terkandung di dalamnya seperti dianggap angin lalu. Ada yang salah dalam pesan tersirat yang hendak disampaikan. Secara tersurat, Maklumat MA menegaskan akan memberhentikan pemimpin MA atau pemimpin badan peradilan di bawahnya yang menjadi atasan langsung si pencoreng wibawa peradilan.
Jangan lupa pula maklumat itu sesungguhnya hanya penegasan agar aparatur peradilan mematuhi tidak kurang dari delapan aturan yang telah dikeluarkan sejak 2009 hingga 2016. Kenyataannya, selama kurun waktu tersebut hingga sekarang hakim dan panitera yang tertangkap menerima suap belum berhenti mengalir. Artinya, aturan-aturan itu tidak bertaring atau malah sekadar pajangan.
Begitu pun maklumat itu sendiri. Pemeriksaan terhadap Dirjen Badan Peradilan Umum Herry Swantoro sebagai atasan langsung Sudiwardono telah dilaksanakan selama sekitar 2 jam, kemarin. Seusai pemeriksaan, pihak MA menjanjikan akan memublikasikan hasilnya. Namun, di sisi lain MA juga mengisyaratkan Herry telah melaksanakan pengawasan dan pembinaan dengan baik. Tampaknya tidak akan ada yang diberhentikan, kecuali si hakim tinggi penerima suap.
Maklumat MA sekali lagi berpotensi bernasib seperti delapan aturan yang dikuatkannya, yakni sekadar pajangan. Ancaman yang tertuang di sana omong kosong belaka. Padahal, justru kunci memastikan kepatuhan ialah secara konsisten menegakkan peraturan.
Keraguan publik terhadap upaya membersihkan pengadilan dari perilaku korup masih lekat. Di satu sisi kita mengapresiasi kerja keras KPK yang berkali-kali berhasil menjaring para koruptor di badan peradilan melalui operasi tangkap tangan. Di beberapa kasus bahkan KPK sesumbar kasus yang ditangani menjadi pintu masuk perkara yang lebih besar atau lebih luas menjaring pelaku lainnya.
Namun, kita juga ingat betapa kerasnya KPK membentur tembok ketika mengusut dugaan mafia peradilan di tubuh MA yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Setahun lebih berlalu, sopir Nurhadi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci tak kunjung ditemukan. KPK tidak berdaya menghadapi mafia peradilan.
Namun, kita tidak boleh menyerah. Korupsi harus dibasmi habis. Upaya itu akan lebih mulus bila para pengadil bersih dari perilaku korup, atau setidaknya tidak punya kesempatan untuk mengerat.
Seperti diungkapkan KPK, penindakan dengan hukuman berat ialah salah satu bentuk pencegahan. Aturan beserta sanksinya harus ditegakkan secara konsisten dan tegas. Publik akan terus mengawasi dan bakal mengetahui upaya mana yang sungguh-sungguh serta mana yang cuma basa-basi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved