Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MURUAH perguruan tinggi di Tanah Air tengah tercabik-cabik oleh skandal plagiarisme masif yang ditemukan di Universitas Negeri Jakarta.
Disebut skandal karena melibatkan promotor atau pembimbing yang seharusnya menyaring dan memastikan karya-karya akademik bebas dari kecurangan.
Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menemukan sedikitnya 400 lebih ijazah doktoral terindikasi abal-abal.
Selama periode 2004-2016, jumlah wisudawan tercatat 2.104 orang, sedangkan ijazah doktor yang terbit sampai 2.577 ijazah.
Tim memergoki ada promotor yang mampu meluluskan 7 doktor dalam sehari.
Penelusuran sejumlah sampel disertasi menunjukkan hasil comot sana-sini dari artikel, karya akademik, dan buku orang lain.
Di universitas terpandang itu, plagiarisme seakan telah menjelma menjadi bisnis yang mendapat restu dari pihak universitas.
Betapa tidak? Selama lebih dari satu dekade pembimbing dan mahasiswa leluasa bahu-membahu memproduksi disertasi jiplakan.
Tanpa saringan dan uji kualitas, universitas menerbitkan ijazah dari hasil gotong royong itu.
Bukan ijazah palsu karena lembarnya resmi dikeluarkan universitas dengan stempel asli.
Tentunya lengkap dengan tanda tangan rektor.
Sungguh fenomena yang memalukan sekaligus mengerikan.
Apalagi patut diduga, temuan di UNJ hanyalah puncak gunung es.
Selama ini, tiada putusnya kita disuguhi temuan ijazah palsu dan karya akademik hasil plagiat milik pejabat publik, sivitas akademika, bahkan sampai rektor.
Masuk akal bila kemudian muncul sangkaan perguruan tinggi ikut terlibat.
Paling tidak, perguruan tinggi ikut bersalah karena tidak menerapkan kendali kualitas yang mumpuni untuk mencegah plagiarisme.
Perguruan tinggi yang merupakan pusat inovasi serta tempat menggali sekaligus bertukar ilmu menjelma tidak lebih dari sekadar penjual ijazah.
Tidak mengherankan pula jika perguruan tinggi Indonesia tergolong sangat minim menghasilkan jurnal ilmiah.
Integritas yang rendah bak noda yang susah hilang.
Para wisudawan perguruan tinggi yang lulus dari hasil curang bakal meneruskan perilaku korupnya ketika berkiprah di dunia kerja.
Saat menjadi pegawai publik mereka tidak segan menerima suap, gratifikasi, bahkan mengoordinasikan tindak korupsi.
Lebih parah lagi, budaya kita yang menilai kemampuan semata dari gelar akademik telah ikut memotivasi orang agar menghalalkan segala cara demi mendapat ijazah pendidikan tinggi.
Masyarakat mendorong dan perguruan tinggi memfasilitasi.
Hasilnya ialah produksi berlimpah sumber daya manusia lancung.
Siklus tersebut tidak boleh dibiarkan berlanjut.
Langkah Kemenristek Dikti yang mencopot pemimpin universitas belum cukup.
Promotor atau dosen pembimbing yang terlibat harus dicopot dari jabatan akademik dan dicabut gelarnya.
Itu berarti keabsahan seluruh disertasi ataupun karya akademik para wisudawan wajib dievaluasi ulang.
Jika terbukti hasil plagiarisme atau tidak memenuhi standar mutu, cabut ijazah dan gelar mereka.
Para manusia berintegritas rendah tersebut juga selayaknya diproses secara hukum untuk dikenai sanksi pidana.
Sanksi tegas merupakan salah satu cara untuk menimbulkan efek jera sekaligus mengembalikan muruah perguruan tinggi.
Bila perlu, sanksi sosial turut diberlakukan agar merasuk peribahasa 'sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya'.
Sekali melakukan kecurangan akademik, tidak ada lagi institusi atau masyarakat yang percaya pada kemampuannya.
Kirimkan komentar Anda ke e-mail: forum@mediaindonesia.com
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved