Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH sakit telah tumbuh sebagai industri yang dikelola dengan kaidah-kaidah dagang yang sama persis dengan lahan bisnis lainnya. Ada uang, berarti tersedia kamar, dokter, suster, obat, pelayanan, dan perawatan.
Bagi si kaya, tersedia banyak pilihan pelayanan kesehatan yang terbaik. Tersedia rumah sakit yang nikmat dan nyaman bagaikan tinggal di hotel berbintang lima. Sebaliknya, bagi yang sakit dan miskin, hampir tidak ada pilihan selain pasrah atas fungsi sosial rumah sakit.
Nestapa pasien miskin memang tak bertepi. Menjadi fakta bahwa rumah sakit tidak menerima orang yang tidak punya uang. Tidak sedikit pasien, anak bangsa ini, masih dalam keadaan sakit parah dipulangkan dengan paksa karena tidak mampu membayar. Pasien yang meninggal di rumah sakit terpaksa diantarkan dengan angkutan umum karena tidak mampu membayar ambulans.
Belum menguap ingatan terkait dengan tragedi bayi Debora di Tangerang, publik lagi-lagi disuguhi fakta serupa. Tidak tanggung-tanggung, tiga tragedi kemanusiaan dalam sepekan ini.
Kasus pertama di Lampung Utara, jenazah bayi dibawa menggunakan angkutan umum karena orangtuanya tidak mampu membayar tarif ambulans sebuah rumah sakit di Bandar Lampung sebesar Rp2 juta.
Begitu juga di Karawang, Jawa Barat. Seorang bayi laki-laki yang sempat ditahan rumah sakit karena orangtuanya tidak mampu membayar tagihan biaya perawatan meninggal dunia. Total tagihannya Rp12 juta.
Lain lagi kasus di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pasien pengidap mag akut akhirnya meninggal setelah rumah sakit menolak merawat lantaran masa berlaku kartu BPJS sudah lewat.
Bangsa yang beradab memang menanggung biaya pelayanan kesehatan warga negaranya yang miskin, bukan membiarkannya sekarat dan mati. Semua kenyataan buruk itu sangat penting dipaparkan tanpa kepura-puraan. Bahwa kesehatan ideal yang merupakan komitmen konstitusi, dalam kenyataan, hanyalah slogan gombal.
Konstitusi dengan tegas menyatakan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit juga menyebutkan rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.
Ketentuan menyangkut hak dan kewajiban rumah sakit pun sudah diatur sangat rinci. Disebutkan, misalnya, rumah sakit melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan pada pasien tidak mampu, antara lain dengan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, dan bakti sosial.
Fungsi sosial yang digadang-gadang itu menjadi slogan gombal tatkala rumah sakit dikelola dengan kaidah-kaidah dagang semata. Tidak salah memakai kaidah dagang sebab, Pasal 21 UU Kesehatan menyebutkan bahwa rumah sakit privat dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk perseroan terbatas. Di sinilah terjadi benturan yang amat keras antara nilai sosial dan tujuan profit yang semuanya dilindungi undang-undang.
Benturan kepentingan, apa pun alasannya, harus menempatkan manusia dan kemanusiaan di atas segalanya. Kepala daerah tidak bisa cuci tangan karena soal kesehatan bukan lagi kewenangan pusat di era otonomi daerah. Apalagi jika kasus yang merendahkan martabat manusia itu terjadi di rumah sakit milik pemda. Kepala daerah harus menjatuhkan sanksi yang keras.
Kewajiban negara pula untuk menjembatani kepentingan sosial dan tujuan profit rumah sakit dengan terus-menerus membenahi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jauh lebih penting lagi, jangan membiarkan fungsi sosial rumah sakit sebatas slogan gombal.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved