Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTONOMI daerah atau desentralisasi bertujuan amat mulia. Lewat otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan leluasa merumuskan kebijakan yang dibutuhkan untuk menyejahterakan rakyat. Tujuan mulia desentralisasi belum sepenuhnya terwujud. Alih-alih melahirkan kebijakan untuk kesejahteraan rakyat, banyak kepala daerah mengutamakan kesejahteraan pribadi.
Bagaikan raja-raja kecil, kepala daerah justru membuat kebijakan sesuka mereka. \Suka-suka membuat kebijakan, itulah awal praktik korupsi. Silih berganti kepala daerah diringkus dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pertengahan Juni 2017 hingga September 2017, sudah lima kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Kasus teranyar ialah penangkapan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9). Sudah terlalu banyak kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Sejak KPK berdiri, sudah 79 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan. Jumlah itu belum termasuk kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.
Jika ditotal sejak 2004, ada 355 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Modus korupsi kepala daerah hampir sama, permintaan upeti hampir 10% tampaknya menjadi norma umum pada proyek-proyek pemerintah. Penguasa daerah tanpa malu meminta jatah kepada pemenang proyek atas jasanya mengegolkan suatu kebijakan atau proyek.
Penangkapan Eddy Rumpoko hanya berselang dua hari dari penangkapan terhadap Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnaen yang juga diduga menerima suap terkait dengan proyek infrastruktur di daerahnya. Semakin terang benderang bahwa korupsi melalui mekanisme pelayanan publik, pengadaan, dan pemberian izin oleh penguasa daerah menjadi fenomena saat ini.
Kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat di daerah yang merupakan tujuan awal dari otonomi daerah masih jauh dari harapan. Raja-raja kecil di daerah seakan berlomba menggarong anggaran yang mestinya sebesar-besarnya dipakai untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu faktor yang menyuburkan korupsi berkembang biak di daerah ialah politik dinasti.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ditangkap KPK akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Desember 2017. Setelah itu, ia akan digantikan istrinya, Dewanti Rumpoko. Genderang perang terhadap korupsi yang marak di era otonomi daerah harus terus ditabuh. Masih ada optimisme bahwa strategi desentralisasi akan membuat daerah lebih memiliki ruang untuk menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan situasi wilayah masing-masing.
Tidak ada jalan lain, daerah perlu dikawal dengan perbaikan sistem. Perbaikan yang paling mendesak ialah dalam hal pengadaan barang dan jasa. Semua pengadaan barang dan jasa hendaknya memakai layanan e-procurement agar akuntabel dan transparan. Tidak kalah penting ialah perbaikan masalah perizinan.
Sudah saatnya sistem perizinan di daerah melalui satu pintu agar mudah dikontrol. Penganggaran juga harus menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting sehingga bisa mencegah mark-up yang biasa terjadi pada saat perencanaan anggaran.
Kepala daerah setiap saat bisa tergelincir kasus korupsi jika tidak ada perbaikan sistem, termasuk penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah. Diperlukan kerja ekstra keras untuk menghapus desentralisasi korupsi.
Kirimkan komentar Anda ke e-mail: forum@mediaindonesia.com
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved