Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kesekian kalinya, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan aparat pengadilan kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu, menangkap tangan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Dewi Suryana, dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu, Hendra Kurniawan.
Dewi Suryana ditangkap KPK atas dugaan menerima suap terkait dengan vonis persidangan korupsi di Dinas Pengelolaan Aset Bengkulu. Dalam kasus itu, vonis sudah dijatuhkan terhadap terdakwa Wilson dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.
Atas vonis ringan tersebut, Dewi Suryana diduga menerima uang suap sebesar Rp125 juta. Kita tentu prihatin, bahkan sangat prihatin, dengan tertangkapnya lagi hakim dan aparat pengadilan dalam dugaan kasus suap terkait dengan perkara.
Yang jauh lebih memprihatinkan ialah, selain sebagai hakim yang jelas-jelas merupakan aparat penegak hukum, mereka merupakan aparat penegak hukum yang mengadili perkara tindak pidana korupsi.
Peristiwa itu tentu sangat menghentak nurani dan kesadaran kita. Bagaimana mungkin hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi justru terlibat jauh dan bahkan memelopori perilaku tindak pidana korupsi itu sendiri?
Hal tersebut sepintas terkesan seperti kejadian yang sangat tidak masuk akal. Akan tetapi, nyatanya ia sudah menjadi fakta yang sangat telanjang dan terus berulang. Sejak KPK berdiri pada 2002, tercatat sudah ada 16 hakim di bawah Mahkamah Agung (MA) dan sembilan aparat pengadilan serta pegawai MA yang terjaring OTT oleh KPK.
Mereka yang ditangkap KPK, sekali lagi, bukan hanya hakim karier, melainkan juga hakim nonkarier atau ad hoc tindak pidana korupsi. Jumlah penangkapan terhadap hakim sebanyak itu jelas sudah terlampau banyak, apalagi bila asumsi bahwa jumlah hakim dan aparat peradilan yang tertangkap tangan itu merupakan gejala 'gunung es' benar adanya.
Artinya, praktik patgulipat yang berlangsung di bawah permukaan dan lolos dari pantauan KPK jauh lebih banyak lagi. Artinya, penangkapan demi penangkapan oleh petugas KPK ternyata tidak membuat aparat penegak hukum, khususnya hakim, merasa jera. Ada saja hakim yang merangkap profesi sebagai penjual vonis.
Gejala ini tentu sangat mengerikan. Kita geram karena hakim yang bertugas sebagai benteng terakhir keadilan dan kebenaran ternyata tidak berfungsi menjaga gawang peradilan. Sebaliknya, ada di antara mereka yang justru secara aktif ikut bertindak sebagai 'pencetak gol' kasus korupsi.
Mereka rela menggadaikan kehormatan dan kemuliaan sebagai pengawal keadilan karena godaan uang. Karena itu, kita melihat bahwa sesuatu yang sangat salah masih saja berlangsung di dunia peradilan, khususnya di kalangan para hakim yang berada di bawah pembinaan MA.
Kita pun sepakat dengan pernyataan hakim agung Gayus Lumbuun yang menyebut dunia peradilan saat ini berada dalam kondisi darurat. Dunia peradilan kita disebutnya tengah mengalami tsunami.
Untuk mengatasi kondisi darurat dunia peradilan itu, kita menuntut lembaga Mahkamah Agung benar-benar turun tangan mengatasi situasi. Kita ingin visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung, yang ditetapkan para pemimpin MA, benar-benar diimplementasikan.
Karena itu, pembenahan yang bersifat represif harus dilakukan MA. Evaluasi menyeluruh kepada aparatur dan pimpinan dari semua strata peradilan pun tidak boleh lagi ditawar-tawar.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved