Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA desa sebagai salah satu implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dikucurkan pemerintah pusat dengan tujuan sangat mulia. Dengan menggelontorkan dana yang nantinya hingga Rp1,4 miliar per desa per tahun, seluruh desa di Indonesia yang berjumlah lebih dari 74 ribu diharapkan bisa membangun secara mandiri untuk menyejahterakan diri sendiri.
Dalam jangka panjang, penggunaan dana desa secara benar bisa menipiskan kesenjangan antarwilayah serta kesenjangan antarpendapatan. Kita tahu pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terus berupaya keras memperkecil jurang kesenjangan ekonomi. Namun, sejak program dana desa diintroduksi, kita sudah wanti-wanti. Pertama, kita mewanti-wanti ihwal efektivitas penggunaan dana desa itu, apakah penggunaannya sesuai dengan tujuan.
Kedua, kita khawatir besarnya dana desa menjadi ladang korupsi baru. Kekhawatiran itu sesungguhnya bermuara pada kualitas sumber daya manusia pengelola dana desa. Bukan hendak mengecilkan 'orang desa', melainkan memang tidak mudah mengelola dana sebesar itu. Perihal efektivitas pemanfaatan dana desa sangat terkait dengan kapasitas atau kepiawaian mengelola dana desa secara produktif.
Ihwal kemungkinan terjadinya korupsi sangat terkait dengan integritas pengelola dana desa. Tanpa kapasitas dan integritas, dana desa menjadi percuma. Itu menyebabkan tidak sinkronnya antara kebijakan dan pelaksanaan. Celakanya, salah satu penyakit kronis dalam pengelolaan bangsa ini ialah tidak sinkronnya kebijakan dan pelaksanaan.
Begitu banyak kebijakan yang dibuat pemerintah untuk menyejahterakan rakyat, begitu banyak pula penyimpangan dalam penerapan di lapangan. Setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah tentu dimaksudkan demi kemaslahatan rakyat. Namun, amat sering kebijakan dan pelaksanaan tak seiring sejalan. Oleh para pelaksana, tidak jarang kebijakan justru dibajak dari yang semestinya semata demi kepentingan masyarakat menjadi ajang bagi pribadi atau kelompok mengeruk keuntungan.
Itulah yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun di negeri ini. Itulah yang membuat penyakit akut berjuluk korupsi terus saja unjuk keganasan seakan tiada obat yang mampu menjinakkan. Itu pula yang membuat sebaik apa pun kebijakan sering tak membuahkan hasil sesuai dengan tujuan. Terkait dengan dana desa, contoh teranyar terjadi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kebijakan dana desa yang sangat strategis untuk memberdayakan masyarakat desa di sana digerogoti perilaku korup. Bila dikorupsi, dana desa tak mungkin bisa digunakan optimal untuk menyejahterakan desa. Kasus di Pamekasan itu pun diduga kuat bukan kasus korupsi dana desa pertama. Ia diyakini hanyalah puncak gunung es. KPK bahkan telah menerima 300 laporan adanya korupsi dana desa.
Juga, terdapat 600 laporan serupa membanjiri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Dengan semangat yang begitu bagus, tiada alasan bagi siapa pun untuk tidak menyukseskan program dana desa. Dengan tujuan yang begitu mulia, dana desa harus diselamatkan dari siapa pun yang tidak becus mengelolanya bahkan bernafsu memangsanya.
Kini, menjadi tugas penegak hukum untuk menindak tegas siapa saja yang menyunat dana desa agar ada efek jera bagi mereka sekaligus efek takut bagi aparat yang hendak melakukan hal serupa. Juga, menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Korupsi terjadi, selain tentu saja karena masih banyak aparat tak berintegritas, juga karena lemahnya pengawasan.
Yang lebih penting ialah mencegah korupsi dana desa. Mencegah penyalahgunaan berarti menuntun pengelola menggunakan dana desa secara benar.
Untuk keperluan itu, yang diperlukan ialah bimbingan, pelatihan, dan pendampingan. Ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa untuk menggunakan dana desa secara benar sehingga tujuan mulia negara tercapai.
Pemerintan mesti lebih memberdayakan pendamping sehingga perangkat desa betul-betul mampu membuat perencanaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Terungkapnya korupsi dana desa di Pamekasan jangan sampai membuat perangkat desa ciut menggunakan dana desa. Bila perangkat desa enggan mengelola dana desa karena takut dituduh korupsi, dana desa akan mangkrak tidak produktif.
Pendampingan mencegah dana desa mangkrak. Kasus di Pamekasan harus dijadikan momentum perbaikan pelaksanaan program dana desa. Dengan begitu, dana puluhan triliun rupiah yang sudah dan akan digelontorkan pusat ke desa betul-betul menjadi mesin pendorong pembangunan desa.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved