Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GENDERANG perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) telah berkali-kali ditabuh. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, gaung pemberantasan pungli itu bahkan semakin dikencangkan. Sebuah tim khusus, yaitu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sudah dibentuk dan langsung bergerak sejak akhir tahun lalu.
Kita mengapresiasi ikhtiar pemerintah itu. Namun, faktanya, hingga hari ini pungli belum juga memudar. Praktik culas itu masih tetap bercokol di hampir semua lini birokrasi pemerintahan. Dari level kementerian hingga tingkat kelurahan, mulai nilai pungutan kelas kakap sampai recehan. Pungli laksana adik kandung korupsi. Sama-sama liat, berurat akar di mana-mana, dan susah matinya.
Lebih menyesakkan lagi, berdasarkan data laporan yang masuk ke Satgas Saber Pungli, pengaduan terbanyak dari masyarakat terkait dengan pungli berada pada sektor pelayanan publik, angkanya mencapai 36%. Berikutnya baru di bidang hukum 26%, pendidikan 18%, perizinan 12%, dan kepegawaian 8%.
Bayangkan, kemudahan dan kecepatan pelayanan yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan gratis 'dijual' dengan semena-mena oleh pelaku pelaku pungli. Urusan pelayanan seolah-seolah dibikin ruwet untuk menciptakan ruang-ruang penyelesaian di bawah meja. Urusan pun lancar kalau ada uang pelicin alias pungli.
Tidak ada pesan lain dari fakta yang dibeberkan Satgas Saber Pungli itu selain bahwa upaya pemberantasan praktik pungli terhadap pelayanan masyarakat masih jauh dari tuntas. Bukannya tidak mungkin diberantas, tetapi mimpi untuk menyingkirkan jauh-jauh benalu birokrasi itu dari meja-meja pelayanan publik rasanya masih panjang.
Keberadaan Satgas Saber Pungli mungkin penting sebagai shock therapy sekaligus merusak kenyamanan para pelaku pungli, baik pemberi maupun penerima, yang selama ini begitu leluasa mendapatkan keuntungan dari praktik tersebut. Namun, dalam perspektif yang lain, upaya pemberantasan lewat pembentukan lembaga penegakan hukum seperti itu belumlah cukup.
Kita mesti ingat bahwa ada persoalan mental dan moralitas dalam urusan pungli, tidak sekadar bagaimana hukum ditegakkan. Seperti halnya korupsi, semua pejabat publik tahu praktik itu melanggar hukum, tetapi nyatanya tetap dilakukan. Semua paham bahwa pungli atau korupsi merugikan negara dan masyarakat, tapi apa peduli mereka?
Karena itu, dalam pemberantasan pungli, lagi-lagi kita butuh keteladanan dari pemimpin. Harus ada konsensus bahwa pungli adalah penyakit mental yang harus diperangi, tidak hanya dengan strategi yang jelas, tegas, dan tepat, tapi juga dengan aksi nyata dan keteladanan pemimpin birokrasi di level mana pun.
Penegakan hukum yang tegas memang penting dan harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pejabat, petugas di lingkungan aparatur negara yang bermental korup dan pungli. Namun, pada saat yang sama harus ada upaya amat keras untuk mengubur mental-mental peminta, permisif, pencari jalan instan, yang berpotensi melanggengkan praktik pungli.
Menaikkan level integritas dan profesionalitas para penyelenggara pelayanan publik ialah pekerjaan rumah terberat negeri ini, terutama para pemimpinnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved