Pantang Takluk Melawan Teror

01/7/2017 05:01
Pantang Takluk Melawan Teror
(Duta')

ADAKAH kata yang tepat selain 'biadab' untuk menggambarkan perbuatan orang yang menyerang orang lain yang baru selesai salat di masjid?

Tak peduli simbol agama apa yang diusung pelaku. Tak peduli motif dan tujuan pelaku. Tak peduli pula apakah korban polisi atau orang biasa. Sekali lagi, itu perbuatan yang jauh, sangat jauh, dari kata berperikemanusiaan dan beradab.

Kebiadaban itu terjadi tadi malam. Dua lelaki menikam dua polisi yang baru selesai menunaikan ibadah salat Isya di Masjid Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta.

Serangan tersebut jelas lebih brutal dan biadab jika dibandingkan dengan serangan sebelumnya terhadap polisi yang sedang berjaga di Markas Polda Sumatra Utara persis di perayaan Idul Fitri, Minggu (25/7). Bayangkan, para pelaku melancarkan serangan di rumah Tuhan terhadap orang yang baru selesai menjalankan perintah Tuhan.

Agama mana pun pasti mengutuk perbuatan seperti itu. Celakanya, para pelaku mengatasnamakan agama untuk melancarkan aksi itu. Para pelaku meneriakkan beberapa simbol agama ketika melancarkan aksi mereka. Mereka jelas cuma membajak agama.

Serangan tadi malam merupakan bagian dari rangkaian teror terhadap polisi. Polri selama ini gigih memberantas terorisme. Para teroris berbalik menganggap polisi musuh yang harus diserang balik. Polisi menjadi target serangan teroris.

Tujuannya apa lagi kalau bukan mempermalukan Polri, terlebih ketika Polri merayakan Hari Bhayangkara hari ini. Para teroris itu hendak menunjukkan eksistensi mereka, sukses menembus jantung Polri. Mereka berhasil menyerang polisi di markas sendiri.

Oleh karena itu, Polri harus menganggap serius serangan teror tersebut. Tingkatkan kewaspadaan, apa pun taruhannya, karena teror bisa datang kapan saja. Teror tadi malam, misalnya, dilakukan dua teroris yang menunaikan salat bersama-sama dua polisi yang menjadi korban serangan.

Berulang kali kita katakan bahwa Polri harus mampu melindungi diri dari serangan teror. Bila gagal melindungi diri sendiri, bagaimana Polri bisa melindungi rakyat dari serangan teror.

Rakyat menaruh kepercayaan besar kepada Polri untuk memberantas terorisme untuk menghindarkan rakyat dari terorisme tersebut. Rangkaian teror terhadap polisi boleh jadi mencederai kepercayaan rakyat. Kepercayaan rakyat dikhawatirkan berubah menjadi ketakutan.

Pudarnya kepercayaan rakyat terhadap Polri dan berubahnya kepercayaan itu menjadi ketakutan merupakan tujuan lain serangan terhadap polisi. Oleh karena itu, sekali lagi, Polri harus mampu melindungi diri dari serangan teror demi memulihkan kepercayaan rakyat.

Selain melindungi diri, Polri pantang surut, apalagi takluk melawan segala bentuk terorisme. Polri harus melawan segala bentuk teror. Rakyat berada di sisi Polri dalam perang melawan terorisme.

Kita pun tak bosan mendesak para pemangku kepentingan untuk memberi amunisi kepada Polri untuk secara lebih proaktif memberantas terorisme. Amunisi baru itu ialah revisi undang-undang antiterorisme yang memberi dasar hukum kepada Polri untuk proaktif bertindak sebelum para teroris melancarkan aksi mereka. Tindakan proaktif itu tentu harus tetap memperhatikan hak asasi manusia.

Banyak pelaku sebetulnya memiliki indikasi dan potensi kuat akan melancarkan serangan teror. Mereka, misalnya, pernah ke Suriah untuk berperang bersama Islamic State atau pernah mengikuti latihan perang.

Namun, ketiadaan perangkat hukum membuat Polri tak leluasa menindak mereka. Kita sekali lagi mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme yang baru yang memberi kewenangan kepada Polri menindak mereka yang terindikasi dan berpotensi melancarkan teror demi mencegah jatuhnya korban di kalangan aparat dan rakyat.



Berita Lainnya