Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA pemandangan tak elok yang diperlihatkan para elite lembaga negara belakangan ini. Sejak DPR berinisiatif menggunakan hak angket untuk 'mengadili' KPK hingga kemudian terbentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK, dua lembaga itu terus bertikai, saling sindir, dan saling serang. Belakangan pertikaian itu juga melibatkan Polri setelah lembaga ini menolak permintaan DPR menghadirkan paksa Miryam Haryani ke parlemen.
Inti dari pertengkaran itu sejatinya ialah sengketa kewenangan. Benturan terjadi karena setiap lembaga merasa paling benar, merasa paling berhak melakukan sesuatu dengan kewenangan yang dia miliki. Tarik-menarik yang terjadi sesungguhnya muncul karena hilangnya penghormatan terhadap kewenangan setiap lembaga. DPR merasa punya hak dan wewenang menggunakan hak angket terhadap KPK dengan berdasarkan mekanisme dan undang-undang yang berlaku, yaitu UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Mereka pun merasa punya kuasa memanggil Miryam yang merupakan tahanan KPK untuk dimintai keterangan oleh pansus. Bahkan kalau perlu dengan cara paksa. Di sisi lain, KPK juga merasa punya independensi yang mestinya tidak diintervensi lembaga lain, apalagi dalam bentuk intervensi politik. Mereka juga merasa bukan menjadi objek dari pengenaan hak angket DPR karena KPK bukanlah pemerintah sebagaimana yang diatur dalam UU.
Sementara itu, Polri juga kukuh dengan pendirian untuk menolak menjemput paksa Miryam karena polisi hanya bisa menjemput paksa dalam koridor pro justicia dan didasari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Permintaan DPR bersifat politis dan bukan dalam koridor hukum. Karena itu, Polri merasa tak perlu menggunakan kewenangan mereka menjemput paksa.
Begitulah, perlombaan tarik-menarik kewenangan itu kian tak enak dipandang. Yang membuat makin tidak elok, bahkan tidak pantas, tarik-menarik itu berujung pada ancam-mengancam. DPR yang 'marah' terhadap KPK dan Polri karena telah menolak kemauan mereka mengancam akan membekukan anggaran dua lembaga penegak hukum tersebut. Pertarungan pun berkembang menjadi makin tidak lucu karena belakangan yang lebih ditonjolkan adalah kuasa, bukan kompromi atau mediasi.
Tak terpikirkah oleh anggota dewan bila anggaran untuk Polri ditahan akan memengaruhi kualitas fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat?
Boleh jadi situasi keamanan masyarakat akan berada pada situasi yang berbahaya, apalagi kini tindak terorisme sedang merajalela. Yang mesti dicari saat ini ialah solusi karena pergulatan antarlembaga jelas amat tidak produktif.
Jika ego masih bisa diredam, penyelesaian mungkin masih bisa dilakukan lewat Komisi III yang merupakan mitra kerja KPK dan Polri. Melalui rapat kerja dengan dua lembaga tersebut, semestinya tidak terlampau sulit untuk menyelesaikan perselisihan, perbedaan, dan tarik-menarik itu dengan jalan kompromi. Namun, jika memang langkah itu juga tak bisa dilakukan, alangkah eloknya bila sengketa kewenangan itu diselesaikan saja lewat pihak ketiga, yaitu Mahkamah Konstitusi.
Kita mengapresiasi sudah ada pihak yang mengajukan permohonan uji materi Pasal 79 ayat (3) UU MD3 ke MK. Para pemohon meminta tafsir terhadap pasal tersebut diperjelas, terutama tafsir mengenai hak angket yang menjadi biang dari semua kesemrawutan ini. Silakan berdebat dan bertarung di ruang sidang. Itu akan jauh lebih baik ketimbang bertempur di tataran wacana dan beradu ancaman.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved