Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) betul-betul membuat publik gerah lantaran para pihak mendewakan kepentingan masing-masing. Undang-undang yang semestinya sudah disahkan untuk menjadi landasan penyelenggaraan Pemilu 2019 itu tak kunjung rampung. Pembahasan RUU Pemilu begitu menguras energi pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang sekaligus membuat rakyat geregetan.
Perbedaan pandangan teramat kuat, silang pendapat menjadi sekat tebal, sehingga penuntasan RUU berulang kali molor dari agenda. DPR sejatinya harus merampungkan pembahasan RUU Pemilu pada 28 April lalu, tapi hingga detik ini masalah-masalah penting belum juga mendapat kata sepakat. Rencana Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu untuk membuat keputusan tingkat I, kemarin, pun lagi-lagi meleset.
Keputusan yang telah teramat lama ditunggu untuk dibawa dan diputuskan di Rapat Paripurna DPR terus saja molor. Kita amat menyesalkan kinerja pembuat UU yang begitu lamban menyelesaikan RUU Pemilu. Padahal, tahapan Pemilu 2019 sudah berlangsung Juni ini atau 22 bulan sebelum pemungutan suara jika mengacu pada ketentuan pemilu sebelumnya.
Entah sampai kapan tabiat buruk itu akan berlanjut. Entah kapan landasan hukum penyelenggaraan Pemilu 2019 akan didapat. Sah-sah saja jika fraksi-fraksi di DPR mengusung kepentingan masing-masing dalam membahas RUU Pemilu. Partai-partai memang tak mungkin menanggalkan begitu saja kepentingan politik karena merekalah yang akan berkontestasi dalam pemilu.
Atas pertimbangan kepentingan itu pula, mereka antara lain beda pandangan soal perlu tidaknya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Isu ini ialah satu dari lima isu krusial yang mengganjal penuntasan RUU Pemilu. Pun, wajar belaka jika pemerintah gigih memperjuangkan sikap dan pandangan karena mereka punya tanggung jawab agar UU Pemilu bisa menjamin terciptanya demokrasi yang bermutu.
Karena itulah, pemerintah ngotot menghendaki presidential threshold 20%-25% tetap diberlakukan. Namun, sangat tidak bijak jika para pihak terus membiarkan diri tersandera oleh kepentingan sempit. Mereka harus membuang jauh-jauh kacamata kuda untuk melihat kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan bangsa dan negara yang perlu segera mendapatkan UU Pemilu yang baru.
Kita tak mungkin lagi menggunakan UU Pemilu yang lama karena sistem Pemilu 2019 akan jauh berbeda. Untuk pertama kalinya, pesta demokrasi bakal berlangsung serentak antara pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Artinya, perlu aturan anyar agar pemilu nanti konstitusional. Kita menyesalkan keputusan pansus yang lagi-lagi batal 'mengetuk palu'.
Namun, masih ada harapan bahwa RUU Pemilu tak terus terkatung-katung. Setidaknya dalam rapat tertutup, kemarin, Pansus RUU Pemilu dan pemerintah telah sepakat untuk mengambil keputusan isu-isu krusial dengan musyawarah. Disepakati pula bahwa pengambilan keputusan tingkat I akan dilakukan 10 Juli dan rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu pada 20 Juli.
Kita berharap kesepakatan itu bukan cuma pemanis kata, melainkan benar-benar didasari keinginan untuk selekasnya menyelesaikan RUU Pemilu. Seperti pepatah kerbau dipegang tali hidungnya, manusia dipegang kata-katanya, tiada lagi dalih bagi pembuat RUU Pemilu untuk kembali ingkar janji. Harus diingat bahwa penyelesaian RUU Pemilu sudah sangat terlambat, jadi jangan ditunda-tunda lagi. Jangan sampai rakyat menyebut pansus memang tak becus bekerja.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved