Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIADA hari tanpa korupsi. Postulat itu rasanya pas untuk menggambarkan sepak terjang para pengelola negeri ini. Mereka yang loba tiada henti merampok uang negara. Jeruji besi sekali pun tak kuasa menghadirkan efek jera. Korupsi di Republik ini sungguh sewujud dengan rumput liar yang malah subur setelah dibakar. Saking maraknya praktik patgulipat, publik terus mendapat suguhan tak mengenakkan, yakni terungkapnya kasus-kasus korupsi.
Suguhan terkini datang ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dan beberapa tempat lainnya, Senin (5/6). Dari operasi itu, KPK lantas menetapkan enam orang sebagai tersangka, salah satunya Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Mochamad Basuki. Ia diduga menerima Rp150 juta, bagian dari komitmen Rp600 juta yang diberikan per tahun oleh para kepala dinas yang bermitra dengan Komisi B.
Dari jumlah uang yang dikorupsi, kasus yang melibatkan Basuki mungkin tak terlalu besar. Namun, korupsi tetaplah korupsi yang mesti diperangi. Terlebih, perilaku busuk itu bukan kali pertama bagi Basuki. Basuki bukan orang baru dalam praktik rasywah. Pada 2002 ia terlibat kasus tunjangan kesehatan dan biaya operasional yang merugikan negara Rp1,2 miliar.
Ia divonis 1,5 tahun lalu dikurangi menjadi 1 tahun lewat banding dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD setelah bebas. Basuki ialah contoh nyata sebagai pengelola negara yang mendewakan harta sehingga tak segan memangsa uang rakyat. Namun, Basuki hanyalah sedikit dari sekian banyak pejabat yang bertabiat serupa. Pertanyaannya, kenapa koruptor tak kapok dan calon-calon koruptor tak takut untuk korupsi?
Berulang kali kita tegaskan bahwa korupsi subur bersemai, yang utama ialah lantaran penegak hukum masih setengah hati. Mereka yang semestinya pantang kompromi justru kerap bermurah hari kepada pelaku korupsi. Masih ada saja jaksa yang gemar menuntut ringan, tak sedikit pula hakim yang hobi memvonis enteng terdakwa korupsi. Tak cuma di ranah pengadilan, koruptor juga dimanja saat menghuni penjara yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM.
Fasilitas mewah hingga potongan hukuman bukan perkara sulit untuk mereka dapatkan. Mantan jaksa Urip Tri Gunawan, terpidana perkara suap penanganan kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia, menjadi contoh telanjang betapa koruptor amat dimanjakan. Bayangkan, Urip yang divonis 20 tahun pada 2008 sudah mendapatkan status bebas bersyarat pada Mei 2017.
Artinya, belum juga menjalani separuh hukuman, ia sudah melenggang. Republik ini hanya bisa memenangi perang besar melawan korupsi jika seluruh penegak hukum, dari hulu ke hilir, dari penyidikan hingga pemenjaraan, satu hati satu pemahaman. Satu saja menyimpang, hukum hanya akan terus bahan tertawaan koruptor. Kasus Mochamad Basuki harus menjadi momentum bagi seluruh penegak hukum untuk tidak lagi sedikit pun memberikan hati kepada pelaku korupsi.
Sudah saatnya pula hukuman pencabutan hak politik menjadi menu tambahan dalam hidangan wajib berupa tuntutan dan vonis maksimal untuk perkara korupsi. Dengan pencabutan hak politik, pejabat korup tak lagi dapat menduduki jabatan publik untuk kembali korupsi. Hukuman itu bisa menjadi resep manjur di tengah longgarnya undang-undang yang membolehkan tersangka, terdakwa, terpidana percobaan, dan mantan terpidana untuk dipilih.
Selain mengoptimalkan pencegahan, hukuman yang menjerakan ialah keniscayaan agar negara ini bisa terbebas dari kanker ganas bernama korupsi. Kemestian itu harus diterapkan sekarang juga, jangan lagi ditunda-tunda.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved