SABAN peringatan Hari Buruh Internasional tiba, kita hampir selalu dihadapkan pada pertanyaan benarkah buruh merupakan 'penghambat' utama dunia usaha sebagaimana kerap dipersepsikan sejumlah kalangan selama ini?
Sebagian tanpa ragu menjawab ya, tapi banyak juga yang menyangsikan premis tersebut. Mereka yang menjawab 'ya' biasanya berasal dari industri dengan skala usaha kecil hingga menengah, dengan modal yang tak jumbo.
Sedangkan yang menjawab 'belum tentu' mendasarkan argumentasi mereka pada sejumlah survei yang menunjukkan hambatan utama dunia usaha bukanlah soal tuntutan buruh. Hasil survei Doing Business 2014 (survei dilakukan pada Juni 2012-Juni 2013) yang dipublikasikan Bank Dunia akhir tahun lalu, misalnya, menunjukkan bahwa birokrasi masih menjadi penghambat naiknya peringkat kemudahan berusaha Indonesia tahun ini.
Benar bahwa peringkat kemudahan berusaha di Indonesia naik dari 128 menjadi 120, tapi peringkat tersebut masih jauh di bawah negara-negara kawasan seperti Vietnam di peringkat 99, Filipina 108, Thailand 18, dan Malaysia di peringkat 6.
Perizinan yang lambat dan berputar-putar serta bertemali dengan pungli telah membuat ekonomi biaya tinggi kian tidak terkendali. Indef pernah mengkaji persoalan tersebut dan menghasilkan kesimpulan bahwa pungli telah memakan ongkos produksi hingga hampir 20%.
Selain hambatan birokrasi, dunia usaha di Indonesia juga terjerat oleh buruknya infrastruktur. Data Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menunjukkan masalah infrastruktur membuat biaya logistik mencapai 14,08% dari harga akhir produk industri, dengan 67% dari beban logistik tersebut habis untuk biaya transportasi.
Jalan yang rusak dan sempit membuat waktu tempuh distribusi logistik menjadi lama. Infrastruktur jalan makin rusak karena para pelaksana kebijakan yang mestinya menjaga dan mengawasi jalan, malah membiarkan angkutan bermuatan melebihi berat yang ditentukan dengan imbalan uang.
Tidak mengherankan jika peringkat rata-rata infrastruktur Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan tiga negara ASEAN lainnya, yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand. Padahal, pemerintah telah menerbitkan kebijakan infrastruktur sejak 2006.
Tak hanya itu, program akselerasi industrialisasi pada 2012-2014, denganpembangunan infrastruktur menjadi fokus utamanya, ternyata juga belum mampu menyejajarkan Indonesia dengan negara tetangga.
Maka, menjadikan faktor pekerja sebagai penghambat dunia usaha jelas merupakan kesimpulan yang gegabah. Betul bahwa tuntutan kesejahteraan buruh melalui upah, status, dan tunjangan pensiun terus digaungkan dari waktu ke waktu.
Tapi, sejauh ini sebagian besar tuntutan tersebut mash berada dalam koridor yang masuk akal. Menjadi dipersepsikan tidak logis karena beban besar dunia usaha yang lain, yakni ekonomi biaya tinggi dan infrastruktur yang buruk, tidak kunjung dibenahi.
Berbagai tekad dan janji membenahi rupa-rupa hambatan utama dunia usaha tersebut sejauh ini baru berupa angin surga. Kalaupun ada, sifatnya baru tambal sulam. Karena itu, berkali-kali melalui forum ini kita mendesak pemerintah untuk berpikir keras dan bertindak cepat mengikis ekonomi biaya tinggi dan memperbaiki defisit infrastruktur. Jika beban tersebut bisa dikurangi, tuntutan buruh amat mudah untuk dipenuhi.
Janganlah terus-menerus melemparkan tanggung jawab ketidakbecusan menghilangkan hambatan usaha dengan menghadap-hadapkan buruh dan pengusaha melalui 'jebakan' tuntutan kesejahteraan yang mestinya bukan persoalan itu.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.