Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akhirnya punya keberanian. Komentar seperti itu banyak muncul, Senin (8/5), setelah pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengumumkan keputusan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sejak awal, masalahnya memang bukan soal legal atau tidaknya pembubaran itu, melainkan berani atau tidaknya pemerintah menindak ormas yang jelas-jelas menyimpang dari konstitusi dan bercita-cita menerapkan sistem atau ideologi di luar Pancasila. Ketegasan pemerintah sudah ditunggu lama, tetapi baru sekarang nyali itu muncul.
Kini, meski mungkin agak terlambat, kita mesti mengapresiasi ketegasan pemerintah. Kita pun amat sepakat dengan alasan pembubaran HTI bahwa sebagai organisasi berbadan hukum, mereka tak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. Organisasi itu juga dinilai terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Akan tetapi, itu baru satu langkah. Bagaimanapun, pembubaran ormas haruslah lewat jalan peradilan dan pemerintah bukanlah hakim. Yang diperlukan setelah ini ialah keseriusan pemerintah menyiapkan bukti, data, dan fakta penyimpangan, pertentangan, dan perlawanan HTI terhadap Pancasila dan UUD 1945 agar proses pengadilan nantinya dapat menghasilkan keputusan yang sama, bahkan menguatkan.
Terlepas dari proses yang mungkin masih panjang itu, pembubaran HTI ialah peringatan bagi semua ormas terdaftar yang berjumlah ribuan di Indonesia untuk tidak lagi bermain-main api. Ini harus menjadi pesan bahwa tak ada ruang secuil pun di Republik ini yang bisa dimasuki mereka yang ingin merusak ikatan NKRI dengan mengubah ideologi. Tidak ada tempat bagi organisasi yang berhaluan anti-Pancasila, pencibir konstitusi, sekaligus penghamba intoleransi.
Betul bahwa konstitusi kita menjamin penuh hak tiap orang untuk bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, berdasarkan konstitusi pula, negara harus hadir ketika kebebasan itu dimaknai melampaui batas dengan menihilkan rambu-rambu. Pada saat itu, negara berhak mengajukan pencabutan hak hidup organisasi yang jelas-jelas menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Karena itu, pemerintah tak boleh berhenti mengontrol dan mengawasi. Sangat mungkin bukan hanya HTI yang berpaham menyimpang. Boleh jadi masih banyak ormas yang pergerakannya menyimpan potensi membahayakan kehidupan bermasyarakat dan keutuhan NKRI di masa depan. Kontrol dan deteksi dini sangat penting karena tentu akan lebih mudah memadamkan api yang masih kecil ketimbang api itu telanjur membesar.
Jangan pula pemerintah berhenti dan berpuas diri dengan cukup membubarkan organisasinya. Organisasi hanyalah bungkus, cuma baju yang dengan mudah dapat diganti. Harus digali betul akar masalah yang membuat sebagian anak bangsa bisa ditempeli paham dan cara berpikir keliru dan melenceng.
Itu bukan tugas ringan. Akan tetapi, bila negara ini tak ingin terus kehabisan energi mengurusi munculnya organisasi-organisasi berpaham radikal dan anti-Pancasila, keberanian membubarkan saja belum cukup. Pembasmian harus dimulai dari akar masalah.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved