Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMERDEKAAN dan/atau independensi hakim merupakan sebuah keniscayaan untuk menjamin terselenggaranya keadilan dalam sistem hukum positif. Tekanan, intervensi, dan campur tangan dalam bentuk apa pun terhadap otoritas kehakiman merupakan musuh utama yang mengancam imparsialitas sistem peradilan tersebut. Prinsip itu berlaku universal dalam peradaban modern di mana pun, kapan pun, dan dalam kasus hukum apa pun.
Akan tetapi, dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kita khawatir berlakunya prinsip tersebut mengalami pengecualian. Menurut rencana, majelis hakim kasus Ahok dijadwalkan bersidang kembali, Selasa (9/5). Dalam sidang ke-22 tersebut, majelis hakim akan mengagendakan pembacaan vonis.
Akan tetapi, mendekati sidang tersebut, aksi massa besar-besaran lagi-lagi digelar. Aksi yang diberi nama 55, mengacu pada waktu pelaksanaan aksi, yakni 5 Mei (5/5), diorganisasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Mereka menuntut Mahkamah Agung agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap terdakwa Ahok.
Kita tentu memahami sepenuhnya bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dimiliki seluruh warga negara Indonesia. Di alam demokrasi, siapa pun boleh mengekspresikan pikiran, perasaan, dan aspirasi, sejauh hal itu berlangsung dengan baik, tertib, damai, dan tidak melanggar koridor hukum. Akan tetapi, pengerahan massa secara besar-besaran dengan tuntutan yang sangat spesifik, yakni meminta hakim memberikan hukuman optimal kepada Ahok, kita khawatirkan bukan sekadar bentuk penyampaian aspirasi.
Sejumlah kalangan pun mengemukakan kekhawatiran yang sama. Banyak yang menilai aksi massa tersebut dapat berkembang menjadi sebentuk intervensi tertentu kepada independensi hakim. Apalagi, jika hal itu dilakukan dengan pengerahan massa secara masif dan terus-menerus dengan tujuan untuk memengaruhi hakim yang akan memutuskan vonis terhadap terdakwa Ahok.
Kita harapkan hakim tidak terpengaruh oleh bentuk apa pun dari intervensi yang ingin memengaruhi independensi mereka, termasuk tekanan massa secara besar-besaran dalam bentuk unjuk rasa. Karena itu, kita mengapresiasi sikap MA yang dikemukakan kepada perwakilan pengunjuk rasa, kemarin. Dalam pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa, MA dilaporkan menjamin bahwa dalam vonis tidak akan ada intervensi.
MA pun dikatakan menjamin putusan majelis kelak berdasarkan fakta sidang dan keadilan di masyarakat. Kita berharap posisi independen seperti itulah yang benar-benar akan diambil majelis hakim saat memvonis perkara Ahok. Kita juga meminta seluruh pihak menghormati vonis apa pun yang kelak dijatuhkan majelis hakim. Publik tidak perlu membuat persoalan baru di luar kasus penodaan agama tersebut, misalnya dengan intimidasi massa terhadap otoritas hakim.
Itu merupakan bentuk mob justice yang tidak perlu ada dalam sistem peradilan kita. Masyarakat yang maju ialah masyarakat yang menyelesaikan perselisihan dan sengketa dengan pendekatan hukum yang adil dan bebas intervensi. Sebaliknya, mob justice melakukannya dengan tekanan dan pemaksaan massa.
Yang terakhir ini, harus kita jauhkan. Selain akan mencampakkan negeri ini dari peradaban, ia juga merupakan penodaan yang fatal terhadap demokrasi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved