Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menerbitkan Ketentuan Ceramah di Rumah Ibadah Jumat pekan lalu. Ketentuan itu berupa seruan.
Dari sembilan butir ketentuan, empat di antaranya sangat penting dan relevan dengan situasi belakangan ini. Intinya ketentuan itu mengatur materi ceramah yang disampaikan di rumah ibadah tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak mempertentangkan SARA, tidak bermuatan penghinaan terhadap keyakinan umat beragama, tidak mengandung provokasi, serta tidak bermuatan kampanye politik dan atau promosi bisnis.
Seruan ini bagus karena menyeru pada kebaikan untuk keutuhan bangsa dan negara. Akan lebih bagus sebetulnya bila seruan ini dikeluarkan semasa Pilkada DKI Jakarta. Kita menyaksikan sepanjang dua putaran Pilkada DKI, ceramah di rumah ibadah meriah dengan provokasi, kampanye politik, penghinaan terhadap keyakinan umat beragama, bahkan pelecehan terhadap pilar-pilar negara.
Seruan Menteri Agama itu justru menegaskan ada upaya menggoyahkan pilar-pilar negara. Aparat keamanan melihat gelagat kelompok Islam transnasional dengan ideologi khilafahnya sudah unjuk gigi baik secara terbuka maupun dengan menyusup ke dalam demo bergelombang di seputar Pilkada DKI tempo hari.
Seruan Menteri Agama itu juga menegaskan ada politisasi agama selama Pilkada DKI. Konsultan politik salah satu kandidat malah menyeru para penceramah agama untuk menyampaikan kampanye politik dalam ceramah mereka di rumah ibadah.
Sebelumnya, konsultan politik, kandidat, dan "tim hore-hore" enggan mengakui atau sekurang-kurangnya mendiamkan, bahkan menikmati, politisasi agama itu.
Seusai pilkada, setelah menang, mereka baru mengakui telah memolitisasi agama. Mereka bahkan menyebut lawannya yang mempertanyakan politisasi agama itu sebagai cengeng.
Tapi, sudahlah. Kita, katanya, harus move on, tak boleh cengeng. Kita berharap seruan Menteri Agama dipatuhi penceramah agama, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat umat beragama di Indonesia.
Kepatuhan itu penting mengingat politisasi agama potensial terjadi di pilkada-pilkada berikutnya serta Pemilu Serentak 2019. Juga, kepatuhan itu penting karena Pilkada DKI dan hasilnya, menurut sejumlah analis, seperti memberi angin kepada kelompok-kelompok radikal.
Tanpa kepatuhan terancamlah keutuhan. Ini bukan fobia atau ketakutan, melainkan kenyataan yang terpampang nyata di hadapan mata. Namun, seruan tak punya kekuatan hukum. Dukungan elite agama menjadi penting. Kita mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia yang mendukung seruan Menteri Agama. Dukungan akan lebih nyata bila MUI mengeluarkan fatwa atau pernyataan keagamaan.
Akan tetapi, kita hendak mengingatkan, meski berbentuk seruan, aparat hukum bisa menindak pelanggaran atasnya karena semua ketentuan dalam seruan tersebut sesungguhnya diatur dalam hukum dan perundang-undangan.
Aparat jangan ragu mengambil langkah hukum terhadap politisasi tempat ibadah dan segala upaya mengganti ideologi negara. Rakyat di belakang aparat. Ini negara hukum, bukan negara agama.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved