Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR sejatinya harus merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) pada 28 April. Namun, hingga tiga hari menuju tenggat itu, masih banyak isu krusial yang belum juga disepakati. Sejauh ini, pembahasan RUU Pemilu masih menyisakan sekitar 1.000 poin di daftar inventarisasi masalah yang belum dibahas. Selain itu, masih ada sejumlah isu krusial yang meskipun sudah dibahas, belum mendapat kata sepakat.
Dengan demikian, sangatlah mustahil Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR dan pemerintah mampu menyelesaikan pembahasan sesuai dengan waktu yang ditetapkan sebelumnya. Apalagi, DPR akan memasuki masa reses selama dua pekan setelah 28 April dan baru akan bersidang kembali pada 15 Mei. Paling realistis jika RUU Pemilu tuntas dibahas pada akhir Mei.
Karena itu, DPR dan pemerintah tidak perlu lagi berlama-lama membahas RUU Pemilu, tentu saja tanpa mengorbankan kualitas. Jika RUU Pemilu diundangkan setelah Mei, dapat dipastikan penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam status darurat. Disebut darurat karena tidak cukup waktu bagi penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mempersiapkan tahapan pemilu secara optimal.
Tahapan yang dimaksud mulai penyusunan peraturan KPU dan sosialisasinya, rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga pengadaan dan distribusi logistik pemilu. Jika mengacu pada ketentuan pemilu sebelumnya, tahapan pemilu dimulai 22 bulan sebelum pemungutan suara. Menurut rencana, pemilu legislatif dan pemilu presiden yang disatukan akan diselenggarakan pada 17 April 2019. Itu artinya tahapan pemilu dimulai pada Juni 2017 atau dua bulan dari sekarang.
Pansus RUU Pemilu mencoba mengambil jalan pintas. Waktu pembahasan RUU Pemilu ditambah hingga akhir Mei dan memangkas waktu tahapan pemilu. Pemangkasan waktu tahapan pemilu sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dengan pemerintah serta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu pada 17 April.
Pemangkasan waktu tahapan pemilu diusulkan dimulai 16 bulan dan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Jika tahapan pemilu diputuskan 20 bulan dari pemungutan suara, akan jatuh pada Agustus 2017. Masa kampanye juga dipangkas dari yang biasanya setahun menjadi enam bulan. Tegas dikatakan bahwa keterlambatan penyelesaian RUU Pemilu telah membuat kredibilitas pansus menjadi kian terpuruk.
Sebelumnya berulang-ulang pansus menjanjikan RUU bisa tuntas akhir April. Terus terang, pansus tidak serius menyelesaikan RUU Pemilu. Pansus, misalnya, memilih tamasya berbungkus kunjungan kerja ke luar negeri daripada fokus menyelesaikan RUU. Ketidakseriusan itu semakin menjadi-jadi yang mengakibatkan tiga kali batal rapat pansus karena tidak kuorum.
Publik khawatir, sangat khawatir, RUU Pemilu yang dihasilkan dari sebuah proses yang tidak serius hanya menghasilkan undang-undang yang rapuh. Undang-undang yang rapuh bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi yang pada gilirannya turut mengganggu tahapan Pemilu 2019. Akibatnya, ini yang lebih serius, KPU tidak cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik, terencana, dan terukur.
Jangan biarkan pansus bermain-main dengan pembahasan RUU Pemilu. Jika itu dibiarkan, bukan mustahil hal tersebut hanyalah taktik untuk menciptakan peluang bagi tindak kecurangan pemilu. Suka atau tidak suka, Undang-Undang Pemilu harus menjadi instrumen untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, rakyat harus konsisten mengawal pembahasan RUU Pemilu.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved