Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM persidangan, mencari keadilan ibarat menapaki tangga. Anak-anak tangga merupakan fakta dan bukti yang diungkap. Makin baik pengungkapan fakta, makin kuat anak tangga mengarahkan pada keadilan. Persidangan yang mampu membawa pada puncak tangga keadilan ini pula yang kita harapkan pada kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sejauh ini, kita pantas mengapresiasi karena persidangan tersebut berpijak pada anak-anak tangga yang kukuh. Hal itu seperti terlihat di sidang ke-18 yang berlangsung kemarin. Jaksa menuntut Basuki satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan. Itu artinya, bila vonis hakim kelak tidak berbeda jauh dengan tuntutan jaksa, Basuki tidak perlu menjalani penahanan.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Basuki dengan dakwaan alternatif kedua, yakni pasal 156 KUHP. Pasal itu intinya berbunyi tentang perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ketua Tim JPU menjelaskan dakwaan yang dipilih sebagai pijakan hukum ialah yang dipandang terbukti oleh jaksa.
Jaksa menjabarkan fakta-fakta hukum yang menjadi dasar, salah satunya ialah buku Basuki yang mencantumkan bahwa pengguna Al-Maidah adalah golongan elite politik. Dari sini tersirat pula bahwa dakwaan alternatif pertama atau dakwaan primer yang sebelumnya diajukan pada sidang Desember lalu tidak dipandang terbukti oleh jaksa. Dakwaan alternatif pertama itu ialah pasal 156a KUHP yang pada intinya adalah permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Itu artinya Basuki tidak terbukti menodai agama. Tuntutan itu menunjukkan keteguhan jaksa terhadap fakta hukum di persidangan. Kita pantas mangapresiasinya. Kita pun pantas mengacungkan jempol karena jaksa telah bekerja secara independen dan tidak gentar terhadap tekanan-tekanan pihak luar. Adanya pihak yang kecewa terhadap tuntutan jaksa sah belaka. Namun, kekecewaan yang disertai tudingan intervensi, bahkan tuntutan kepada presiden, jelas sikap yang keblinger.
Sikap itu justru menegaskan kelompok yang sebenarnya mendukung hukum dan kelompok yang berusaha membengkokkan hukum. Sungguh memalukan ketika kelompok yang awalnya berkoar-koar mengawal persidangan, tetapi pada akhirnya justru melecehkan persidangan itu sendiri. Tekanan-tekanan seperti itu tentunya bakal terus ada, tetapi persidangan jelas tidak boleh tergoyahkan.
Keteguhan dan independensi yang telah ditunjukkan jaksa semestinya pula dimiliki para hakim. Bahkan sebagai pihak yang paling berwenang memberikan putusan, hakim harus memiliki objektivitas yang lebih tinggi pada fakta-fakta hukum. Hanya dengan sikap itulah, hakim dapat menjadi anak tangga terakhir yang kukuh. Hakim akan membawa terdakwa dan penuntut mencapai keadilan sejati yang ada di puncak tangga.
Sebaliknya, jika hakim goyah, takluk pada tekenan pihak luar, sia-sialah tangga panjang persidangan yang sama-sama telah disaksikan bangsa ini. Keputusan yang lari dari fakta hukum sama artinya dengan anak tangga yang rapuh. Bukan puncak tangga yang kita gapai, melainkan terpuruk ke kegagalan hukum. Kita percaya hakim sangat independen menyelenggarakan persidangan demi persidangan, sejak sidang pertama hingga vonis kelak.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved