Kesaksian Sri Mulyani

03/5/2014 00:00
KESAKSIAN mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada sidang kasus dana talangan Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, kemarin, mestinya mampu menohok daya penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini.

Seperti ingin menegaskan keterangan dia sebelumnya ketika diperiksa KPK di Washington, AS, Mei 2013, Sri Mulyani kembali melempar sebuah petunjuk bahwa sesungguhnya ada kejanggalan dalam pengambilan keputusan kebijakan bailout Bank Century pada 2008.

Secara terus terang, dalam kesaksiannya Sri Mulyani mengaku kecewa dengan data Bank Indonesia terkait dengan dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Ia juga merasa bingung dengan penambahan modal Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan yang jauh lebih besar dari angka semula Rp632 miliar.

Artinya, barangkali betul yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diperiksa KPK terkait dengan kasus ini juga, bahwa pemberian dana talangan untuk Century diputuskan melalui operasi senyap. Ada tangan-tangan tak terlihat di balik keputusan kontroversial yang pada akhirnya membuat negeri ini terjebak dalam pusaran kasus tak berkesudahan.

Kesaksian Sri Mulyani, terlepas apakah ia termasuk dalam lingkaran tangan-tangan itu atau tidak, sejatinya kian meneguhkan hal itu. Patut dicatat, apa yang dikatakan Sri Mulyani kemarin dilakukan di ruang pengadilan yang kita anggap suci dan di bawah sumpah. Seharusnya tidak ada kebohongan di dalamnya.

Inilah yang mestinya menjadi bekal kuat bagi KPK untuk menelusuri lebih dalam kasus tersebut. Sudah hampir empat tahun kasus bailout Century ada di tangan KPK, tetapi hingga saat ini baru satu terdakwa yang sudah duduk di kursi pesakitan.

Karena itu, kita ingatkan kembali kepada KPK agar meningkatkan akselerasi dalam penanganan kasus tersebut. Publik sudah sejak lama menantikan perubahan akselerasi dari KPK untuk penuntasan kasus tersebut. Namun, perubahan itu tidak kunjung terlihat.

Sudah lama KPK dikesankan berjalan bak siput dalam menangani kasus Century. Dalam level tertentu keraguan publik bahwa KPK akan menuntaskan kasus tersebut bahkan semakin membesar. Telah menjadi persepsi publik pula bahwa perkara itu kental diselimuti aroma kekuasaan dan tekanan politik.

Karena itu, untuk kesekian kalinya kita mendorong Ketua KPK Abraham Samad agar benar-benar menjadikan kasus Century sebagai barometer untuk menakar keberhasilan lembaga antikorupsi itu. Kita tidak ingin KPK lamban menangani kasus Century karena menghadapi tekanan politik lalu tunduk pada tekanan itu.

Karena itu, kesaksian Sri Mulyani harus menjadi momentum untuk semakin memperjelas kasus Century. Jangan sampai kesaksian itu justru diendapkan lagi sehingga kembali membenamkan kasus Century.

Kita ingin mengingatkan lagi, kesaksian Sri Mulyani serta keterangan sejumlah saksi lain mestinya sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan siapa saja yang layak menjadi tersangka lain kasus Century. Tidak hanya berhenti pada Budi Mulya.


Berita Lainnya