Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM perang berkepanjangan, tenaga paling kuat sekalipun dapat terkuras. Oleh karena itu, dalam perang macam ini bukan seberapa besar kita menyiapkan tenaga di awal, melainkan seberapa mampu kita memperbaruinya. Hal yang sama pula terjadi pada perang panjang melawan korupsi di Tanah Air. Moral yang sudah sedemikian terpuruk membuat koruptor berbiak bahkan lebih hebat daripada jamur di musim hujan. Mereka subur dalam dinasti politik dan akarnya melintas ke berbagai lapisan. Korupsi yang katanya telah menjadi budaya itu jelas tidak dapat diperangi dengan konsep statis.
Institusi-institusi penegak hukum harus dapat mengisi ulang baterai mereka dengan menciptakan 'strategi' perang yang selihai kebusukan koruptor. Bukan itu saja, strategi itu semestinya juga menguatkan kesolidan para penegak hukum itu sendiri. Bicara mengenai garda antikorupsi di negeri ini, kita patut bangga bahwa upaya mandiri untuk saling menguatkan telah dilakukan.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri menandatangani nota kesepahaman dalam penanganan perkara korupsi. Saat berlangsung di Mabes Polri, MoU itu memiliki 15 pasal yang bertujuan meningkatkan sinergi, kerja sama, dan koordinasi di antara mereka.
Di antara poin yang mutakhir ialah pengembangan surat perintah dimulainya penyidikan berbasis elektronik atau SPDP-E. Dengan sistem daring itu, ketiga instansi dapat saling bertukar informasi penyidikan. Dengan data penyidikan tipikor yang lengkap se-Indonesia itu pula, mereka dapat berkoordinasi dan melakukan supervisi dengan lebih cepat. Dalam kondisi riil nantinya, Ketua KPK Agus Raharjo menggambarkan bahwa sinergi akan membuat proses penyidikan lebih efektif. Kepolisian dan Kejaksaan yang lebih unggul dalam jaringan di daerah dapat membantu KPK dalam melaksanakan penyidikan.
Dari sini kita pantas mengapresiasi langkah bersama ketiga institusi untuk menciptakan garda antikorupsi yang lebih merapatkan barisan. Langkah bersama ini semestinya juga menjadi tamparan bagi partai politik yang dinilai terus berupaya melemahkan KPK. Hingga saat ini banyak kader parpol yang duduk di DPR terus menyuarakan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini upaya pelemahan itu mendapatkan jawaban paling setimpal, yakni kesadaran dari institusi penegak hukum sendiri untuk merapatkan barisan guna memperkuat pemberantasan korupsi.
Alih-alih menunggu dukungan dari luar, ketiga institusi ini mampu menguatkan diri bersama. Di sisi lain kita juga perlu mengingatkan akan pelaksanaan proporsional dari poin-poin mutakhir lain yang ada dalam MoU tiga institusi tersebut. Poin itu ialah aturan pemberitahuan kepada pimpinan personel yang diperiksa karena korupsi. Pemberitahuan ini dilakukan dalam hal salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap personel pihak lainnya untuk diperiksa. Selain itu, dalam hal salah satu pihak memeriksa personel pihak lainnya, MoU mengatur bahwa personel tersebut didampingi fungsi hukum atau bantuan advokat para pihak.
Dalam hal salah satu pihak melakukan penggeledahan, penyitaan di kantor pihak lainnya, mesti ada pemberitahuan kepada pimpinan pihak yang menjadi objek penggeledahan atau penyitaan, kecuali operasi tangkap tangan. Poin-poin tersebut bisa memberi efek bumerang kepada KPK. Karena itu, kita harus mengingatkan kepada Polri dan Kejagung agar sinergitas dilakukan dengan menjunjung asas penegakan hukum. Jangan sampai bantuan sumber daya yang diimingi kepada KPK memiliki maksud muslihat yang menikam dari dalam. MoU ini sesungguhnya juga pembuktian nyata dari Polri dan Kejagung akan komitmen mendukung total pemberantasan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved