Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar serentak pada 15 Februari belum tuntas. Pilkada DKI Jakarta kini memasuki putaran kedua, sedangkan pilkada di 100 daerah lainnya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sejauh ini sudah ada 49 perkara yang masuk ke MK sejak pendaftaran permohonan perkara sengketa pilkada dibuka pada 22 Februari.
MK tampaknya kukuh berpedoman pada ambang batas selisih suara untuk memproses pengaduan. Padahal, mestinya bisa melampaui itu jika ditemukan fakta bahwa suatu pilkada tidak berlangsung jujur. Harus tegas dikatakan, jika MK hanya berkukuh pada selisih suara, fungsi mereka sebagai penjaga konstitusi terabaikan. MK menempatkan diri mereka sebagai mahkamah kalkulator.
Setelah MK menutup pintu rapat-rapat terkait dengan sengketa di luar selisih suara, pengaduan pilkada pun mengalir deras ke DKPP. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, kemarin, mengakui pengaduan ke DKPP meningkat tajam pada Pilkada 2017 ketimbang 2015. DKPP menerima 167 pengaduan. Laporan ke DKPP menyangkut ragam masalah, di antaranya persyaratan calon, sengketa administrasi, kampanye, daftar pemilih tetap, pemungutan suara, rekapitulasi suara, dan tahapan lainnya.
Namun, apa pun putusan DKPP sama sekali tidak memengaruhi hasil akhir pilkada karena hal itu masuk ranah peradilan di MK. Salah satu faktor yang memengaruhi banyaknya pengaduan ke DKPP ialah adanya penolakan atau kegagalan para pengadu untuk maju ke MK. Itu artinya pengaduan ke DKPP sesungguhnya hanyalah pelampiasan, bahkan bentuk kekecewaan terhadap MK.
Terus terang dikatakan bahwa penyelesaian sengketa pilkada saat ini sangatlah jauh dari prinsip keadilan pemilu. Sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang bebas, adil, dan jujur. Tidaklah elok bila ada pembatasan bagi orang yang mencari keadilan. Karena itulah sudah saatnya pembentukan peradilan khusus pilkada dipertimbangkan.
Apalagi, kewenangan MK untuk menangani sengketa pilkada hanyalah bersifat sementara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, perselisihan hasil pilkada diadili lembaga peradilan khusus, tetapi lembaga peradilan khusus itu belum ada. Karena itulah, untuk sementara, sengketa pilkada ditangani MK.
Pemerintah dan DPR tidak boleh berlama-lama menyusun undang-undang pembentukan peradilan khusus pilkada. Jika peradilan khusus itu dibentuk, tentu tidak ada lagi pembatasan bagi pencari keadilan. Pembentukan peradilan khusus pilkada kian mendesak karena beban tugas MK juga terus meningkat. Jumlah perkara pengujian UU yang masuk ke MK cenderung meningkat setiap tahunnya.
Jika dalam tiga bulan ke depan ini MK fokus menangani sengketa pilkada, perkara uji materi bisa terbengkalai. Perlu kiranya ada catatan agar peradilan khusus pilkada itu diberi kewenangan yang luas. Putusan mereka harus bersifat final dan mengikat, tidak perlu ada proses kasasi ke Mahkamah Agung.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved