CATATAN suram dari pemilu ke pemilu nyatanya belum bisa diakhiri bangsa ini. Kekhawatiran dan peringatan kita akan maraknya kecurangan yang melibatkan petugas penyelenggara pemilu pada Pemilu 2014 kian mendekati batas pengumuman hasil rekapitulasi kian menemukan pembenaran.
Bagai balok domino yang terus jatuh bertimpa-timpa, kelancungan tersebut membuat tahapan pemilu kisruh. Proses pengesahan rekapitulasi di sejumlah tempat harus ditunda, bahkan ada yang ditolak.
Minggu lalu, Komisi Pemilihan Umum terpaksa menunda pengesahan perhitungan suara untuk Provinsi Lampung. Hasil rekapitulasi diprotes salah satu partai peserta pemilu karena terdapat indikasi penggelembungan suara.
Hal serupa terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Para saksi menolak rekapitulasi suara di 30 TPS karena petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diduga memalsukan isi formulir hasil rekapitulasi suara (formulir C1). Kecurangan tersebut makin sulit dibantah karena semula formulir C1 dilaporkan tidak sampai ke kelurahan.
Kecurangan masif terjadi pula di daerah lain. Di TapaÂnuÂli Tengah, Sumatra Utara, empat parpol, yakni Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PKS, melaporkan terjadinya penggelembungan dan pengurangan suara caleg.Pun pula di Sumatra Barat, di tiga kecamatan dicurigai terjadi kecurangan serupa. Kecurangan juga terlihat dari beredarnya formulir C1 palsu di Bandung Barat.
Makin memalukan, seperti yang terjadi di Kupang, kecurangan terjadi karena penyelenggara pemilu yang mestinya bertindak netral malah ‘bermain mata’. Di Lampung Tengah, tidak diunggahnya formulir ke tingkat provinsi dan nasional nyatanya berujung pada buronnya Ketua KPU Lampung Tengah. Di Kutai Timur, komisioner KPU Hasbullah bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polres setempat karena diduga menggelembungkan suara salah seorang caleg DPRD.
Dengan maraknya kecurangan, bukan saja penghitungan suara yang harus diulang, melainkan juga beberapa tempat harus melakukan pemungutan suara ulang. Itu, misalnya, terjadi di 31 kecamatan di Nias Selatan. Pemungutan suara ulang dilakukan karena banyaknya TPS yang tidak memiliki data C1 serta ada manipulasi dan kehilangan surat suara.
Kekisruhan tersebut ibarat bencana yang sengaja diciptakan. Kerja ulang yang lebih cermat mutlak dilakukan para penyelenggara pemilu. Lebih dari itu, seluruh petugas pemilu harus bisa memastikan baik penghitungan maupun pemungutan suara ulang dilakukan dengan jujur dan bersih.
Segala kecurangan tersebut pun tidak boleh lantas membuat penetapan hasil pemilu molor. Sesuai dengan Pasal 207 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, penetapan hasil pemiÂlu secara nasional harus dilakukan KPU paling lambat 30 hari setelah hari pemungutan suara.
Kita khawatir KPU tidak bisa memenuhi amanat undang-undang itu karena hingga kemarin proses rekapitulasi suara melalui formulir C1 baru rampung separuh. Kita mendorong KPU memastikan amanat undang-undang itu dipenuhi jika tidak ingin harga lebih mahal akibat kecurangan itu menjadi tanggungan seluruh anak bangsa.
Namun, kita tetap menuntut KPU cermat dalam rekapitulasi suara. Jangan sampai demi mengejar tenggat, rekapitulasi dilakukan grasa-grusu sehingga menciptakan kecurangan baru.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.