Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETIKA kerap menjadi objek pemberitaan saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengaku kini tidak memiliki pandangan berbeda soal pers. Bagi Nuh, tanpa harus menjadi Ketua Dewan Pers, ia sudah memahami bahwa kemerdekaan pers ialah hal yang dijamin undang-undang. Sesuai dengan Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers, salah satu dasar pembentukan Dewan Pers ialah untuk mengembangkan kemerdekaan pers.
Sebab itu, ia pun dulu melihat pers sebagai mitra. “Bagi saya, media itu waktu dulu partner, saya dikasih kritik habis, tenang saja,” ujar pria yang menjabat sebagai Mendikbud pada 2009-2014.
Pria yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada 2007-2009, itu, bercerita tidak ambil pusing saat diburu wartawan karena selalu menggunakan data dalam menjawab pertanyaan dan fokus pada penyelesaian masalah. “Saya kasih datanya, jadi enggak perlu kita berseberangan, bertentangan. Ngapain? Wong itu dia juga partner, kan justru kita berterima kasih ada yang ngasih tahu ‘pak di sana ada ini, pak di sana ada ini’. Oke terima kasih, selesai. Tugas kita bukan mempermasalahkan masalah, tugas kita itu menyelesaikan masalah,” tuturnya.
Sebab itu, Nuh menyebut ia justru berterima kasih bila ada informasi baru yang didapat dari rekan wartawan sehingga dapat membantu tugasnya dalam menyelesaikan pelbagai masalah pendidikan. Seperti halnya dahulu, ketika ia bercerita, sempat mendapat kritik perihal bangunan-bangunan sekolah yang rusak pada awal ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke-26.
Di samping itu, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya 2003-2007 itu menilai bahwa posisi pers pada hakikatnya berada di tengah dan tidak memihak dalam menyampaikan informasi. Dengan posisinya yang berada di tengah, sambung Nuh, pers menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi--setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pers itu substansinya adalah media, media itu in between. Namanya media, media itu harus di antara. Enggak boleh media nempel, kalau media nempel di pilar (demokrasi), bukan media lagi. Begitu medianya nempel, hilang substansi dari medianya karena dia enggak bisa memerankan beberapa di antara pilar-pilar itu,” jelas Nuh.
Sosial
Selain menjalankan perannya sebagai Ketua Dewan Pers Indonesia, Nuh juga berkecimpung di bidang sosial lewat posisinya sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2017-2020. Ia menjelaskan perihal kekuatan wakaf dengan menceritakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat dipimpinnya dahulu berhasil menyisihkan dana hingga 16 triliun yang kemudian menjadi salah satu sumber dana abadi pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan begitu, Nuh berharap wakaf dapat menjadi solusi nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial, khususnya melalui pendidikan, guna mengentaskan kemiskinan.
“Tema besarnya dulu kala saya sampaikan kita menyiapkan 100 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, anak-anak yang di pelosok-pelosok, yang miskin, dan seterusnya, harus semuanya bisa naik gerbong, gerbong ini menuju stasiun 2045. Sehingga nanti kalau orang-orang miskin ini sudah pada bangkit, kebangkitan kaum duafa itulah kejayaan Indonesia, memutus mata rantai kemiskinan, itu tesis besarnya,” pungkas pria yang kini juga kembali ke dunia pendidikan sebagai dosen di Fakultas Teknik Elektro ITS. (Uca/M-1)
Polri tidak berhenti di penetapan dua tersangka. Polda Sumut disebut terus melakukan penyidikan berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo yang diduga terkait oknum anggota TNI
Pendaftaran calon anggota Komite telah dibuka sejak 7 Juni 2024 sampai tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB.
Doxing yang dilakukan pelaku merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilindungi Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Perusahaan pers segera membentuk tim satgas secara bertahap mulai dari pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi seperti pelatihan dan diskusi.
Media yang belum menerapkan atau meratifikasi pedoman itu, berpotensi tak akan lolos dalam berbagai verifikasi kepentingan pers.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved