Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mencabut koneksi antara PDNS 1, PDNS 2, dan coolsite. Tujuannya untuk mencegah ransomware menyebar.
“Sudah diputus antara Surabaya dan Serpong, Jakarta dan juga demikian yang di Batam,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, (26/6).
Hinsa menjelaskan hanya PNDS 2 yang diserang ransomware. Pemerintah saat ini menguatkan dua sistem jaringan lainnya agar kejadian serupa tidak terjadi.
Baca juga : PDN Diretas, Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab
“Kita yakinkan bahwa Telkom Sigma sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, kalau ada masalah di data center tersebut,” ucap Hinsa.
Pemutusan koneksi ini dinilai bagian dari prosedur pengamanan data. Pemerintah mencegah adanya serangan kedua yang membuat semakin banyak data hilang.
“Jadi, memang kita melihat itu supaya jangan sampai malware atau ramsomwere-nya ini menular ke tempat atau sistem yang lain,” tutur Hinsa. (Z-8)
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Selain untuk mengantisipasi serangan peretas, penguatan PDN berfungsi untuk menunjang kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyani menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
Peretasan kemarin menjadi perhatian khusus bagi seluruh kementerian, instansi, lembaga, serta pemerintah provinsi yang memiliki potensi kerawanan untuk dapat mengantisipasi ancaman.
Menko Hadi Tjahjanto menjelaskan layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini dalam proses pemulihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved