Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMILU 2024 akan berlangsung beberapa hari lagi. Sebagian pemilih mungkin masih awam dengan program kerja yang ditawarkan para peserta pemilu.
Untuk menjembatani kekosongan informasi penting itu, hadir platform digital independen, nirlaba, nonpartisan dan imparsial bernama pilihyangbener.id.
Welly Chan, salah satu inisiator pilihyangbener.id menyatakan,"Hingga saat ini, informasi caleg yang tersedia di luar sana masih minim. Kami mengajak para calon pemilih, agar mencari tahu rekam jejak Caleg secara online sebelum Pemilu. Dan cara yang paling praktis adalah lewat Simulasi Surat Suara dan halaman Pemilu pilihyangbener.id."
Baca juga : Hampir Semua Surat Suara Pemilu 2024 Terkirim ke Kabupaten/Kota
Penting untuk calon pemilih mendapatkan informasi lebih mendalam tentang rekam jejak caleg seperti visi, misi, kegiatan, kontribusi, komitmen dan program mereka di tengah masyarakat selama ini.
Apabila informasi rekam jejak, komitmen dan program ini tidak tersedia bagi publik, masyarakat akan kesulitan memilih caleg berdasarkan kompetensi, pengalaman dan rekam jejak lainnya. Calon pemilih akan cenderung memilih secara asal-asalan atau golput.
Untuk membantu warga mengenali nama-nama caleg yang akan muncul dalam Surat Suara, fitur simulasi surat suara di dalam pilihyangbener.id akan membantu warga untuk melihat tampilan layout dan isinya yang menyerupai surat suara asli, sehingga mereka dapat mempelajari dan berlatih menemukan posisi parpol dan nomor urut caleg terbaik yang akan dicoblos.
Baca juga : Polda NTT Kirim 414 Personel Amankan TPS Sangat Rawan
Warga cukup mengizinkan pengambilan lokasi via GPS, atau memilih Kabupaten/Kota dan Kecamatan di TPS mereka, lalu akan muncul gambar sampul surat suara sesuai tingkatan legislatif di dapilnya, dan nama caleg bisa diklik untuk melihat detil informasi mengenai visi, program, dan rekam jejak mereka.
Melalui pilihyangbener.id, masyarakat dapat secara aktif melakukan penelitian terhadap rekam jejak caleg yang akan mewakili mereka dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan anggaran di daerahnya. Masyarakat juga dapat secara langsung memberikan masukan atau aspirasi menggunakan fitur suara warga.
Dari sisi caleg, mereka memiliki kesempatan untuk menampilkan rekam jejak secara online dengan tampilan yang terstruktur dan profesional.
Baca juga : Bupati dan Wali Kota di Kalteng Diminta Pastikan Kesiapan Pemilu 2024
Welly menambahkan, "Pilihyangbener.id memberikan solusi bagi caleg yang ingin memperkenalkan diri mereka lebih dari sekadar baliho. Kami percaya bahwa caleg yang memiliki integritas, kompetensi, dan pengalaman kerja yang baik akan senang dikenal dengan jelas oleh warga di dapilnya. Mereka dapat membagikan visi, misi, program kerja, gagasan, dan kontribusi mereka untuk masyarakat, bahkan bersedia dibandingkan dengan caleg lain agar masyarakat dapat menemukan caleg yang paling kompeten mewakili rakyat."
"Dengan demikian, pilihyangbener.id ini menjadi sarana untuk menunjukkan transparansi Caleg serta berinteraksi secara aktif dengan warga," sambung dia. (RO/Z-6)
Baca juga : KPU Ajak Pihak Asing Pelototi Pemilu Indonesia
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved