Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Divisi (Kadiv) Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum, mengemukakan revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kedua masih belum ideal.
Ia mengakui ada perbaikan ketimbang dengan UU ITE sebelum direvisi, namun tak terlalu signifikan.
“Ada perbaikan tapi belum ideal, misalnya ketika pasal pencemaran nama memang kita rekomendasikan dihapus, tapi ada justifikasi dari pemerintah memang masih dibutuhkan,” ungkap Nenden dalam acara Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12).
Baca juga : RUU ITE semakin Mengecewakan dan Mengancam
“Tapi kalau kita lihat, memang idealnya pasal itu tidak ada lagi apalagi dipidana,” tegasnya.
Seharusnya, kata Nenden ‘pasal karet’ yang ada dalam UU ITE dihapus supaya tak ada lagi hukum pidana yang salah sasaran.
Baca juga : Pasal Karet di Revisi UU ITE Tak Dihapus
Nenden pun menyayangkan proses revisi UU ITE jilid dua ini terkesan tertutup. Ia mengaku masyrakat tak diberi kesempatan untuk menakar, hingga memberi masukan kepada DPR terkait apa saja yang harus dihapus atau revisi terkait UU ITE.
“Yang menjadi poin adalah, kami sangat apresiasi adanya upaya revisi UU ITE, itu bentuk menangkap aspirasi masyrakat. Tapi memang, kita lihat sepanjang prosesnya, kalau sampai sekarang semua prosesnya tertutup,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengungkapkan, revisi UU ITE tak akan berhenti dan terus berproses.
Intinya, kata Usman, bukan tidak mungkin pemerintah dan DPR akan melakukan penyempurnaan baru terkait UU ITE tersebut.
“Dari UU ITE, perubahan pertama, perubahan kedua, ini dalam rangka membuat UU ITE menjadi lebih baik dan dapat diterima oleh masyarakat, bukan tidak mungkin ada penyempurnaan-penyempurnaan baru lagi,” tutur Usman.
“Saya yakin ini akan berubah lagi karena perubahan teknologi sangat cepat, biasanya regulasi tertinggal. Karena regulasi baru perlu waktu yang sangat panjang,” tandasnya. (Z-5)
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga
Nikita Mirzani berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bantuan sosial (bansos) bisa diberikan pada keluarga penjudi online, tetapi bukan pada pelakunya
Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
MANTAN Rektor Universita Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Basir Cyio divonis enam bulan kurungan penjara seusai menjalani sidang pelanggaran UU ITE
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kemen PPPA akan terus mendampingi dan mengawal proses hukum kasus AP, perempuan yang berhadapan dengan hukum sekaligus tersangka kasus pelanggaran UU ITE yang menjadi korban KDRT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved