Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) mengklaim bahwa telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap ratusan ribu konten yang terkait dengan perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, sebanyak 886.719 konten perjudian online telah dilakukan pemutusan akses dan di takedown selama rentang Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023.
"Jadi rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi, termasuk aplikasi game terkait perjudian online," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (8/8).
Baca juga: Youtuber asal Bandung Ditangkap akibat Promosi Situs Judi Online
Budi melanjutkan, yang terbaru saat ini, pihaknya juga telah memutus aplikasi perjudian online Higgs Domino Island di Playstore untuk android, dan App Store pada IOS. Game Higgs Domino Island kini telah dihapus pada dua aplikasi tersebut.
"Upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemutusan akses dan takedown atas aplikasi Higgs Domino Island di Playstore dan Appstore," tuturnya.
Baca juga: DPP PDIP Minta Klarifikasi Cinta Mega yang Terciduk Bermain Judi Online saat Rapat
Menurutnya, upaya yang sekarang telah dilakukan belum cukup untuk mengatasi permasalahan terkait situs ataupun konten perjudian online yang setiap harinya selalu muncul di Playstore atau Appstore.
Oleh karena itu, Budi menugaskan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) serta bekerja sama dengan Kepolisian untuk segera melakukan penanganan judi online secara cepat dan sigap.
"Sebagai langkah konkret, saya juga akan berkoordinasi dengan Bapak Kapolri untuk mendukung proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik pengembang, bandar, sponsornya, pihak yang mempromosikan, maupun pihak yang mendukung perjudian online untuk beroperasi di Indonesia," imbuhnya.
(Z-9)
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved