Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIKTOK Indonesia menegaskan bahwa layanan jual beli, Project S TikTok yang dikembangkan perusahaan ByteDance tidak akan diterapkan di Indonesia.
Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, sejak awal diluncurkannya TikTok Shop di Indonesia, pihaknya memutuskan untuk tidak akan membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia.
"Kami memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal Indonesia," kata Anggini dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Jakarta, Rabu (26/7).
Baca juga : Kominfo Antisipasi Dampak Kemunculan Project S TikTok
Anggi menekankan bahwa Project S hanya berlaku di Inggris dan tak akan merambah ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berencana untuk meluncurkan produk buatan negara asalnya, yakni Tiongkok.
Ia meyakini bahwa model TikTok Shop yang telah ada saat ini, sudah disesuaikan dengan pasar Indonesia. Penyesuaian tersebut tentunya akan memprioritaskan usaha mikro dalam penjualan di TikTok Shop.
Baca juga : Tagar TikTokAncamanUMKM Trending di Twitter Tanda Keresahan Masyarakat
"Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia. Inisiatif e-commerce kami disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasar, dan apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia" ujarnya.
"TikTok Shop juga telah kami sesuaikan dengan pasar di Indonesia. Kami yakin penyesuaian ini dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini," imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa TikTok Indonesia memastikan 100% penjual TikTok Shop memiliki intensitas bisnis lokal yang terdaftar sebagai usaha mikro di Indonesia.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa 100% penjual di tiktok shop memiliki intensitas bisnis lokal yang sudah terdaftar atau merupakan usaha mikro lokal yang terdaftar dengan KTP atau paspor," tuturnya. (Z-4)
Mengikuti Uni Eropa, Belgia larang staf dan pejabat pemerintah gunakan TikTok karena khawatir penyadapan oleh pemerintah Tiongkok.
Perusahaan teknologi Tokopedia mengonfirmasi rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari restrukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia
Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengungkapkan kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia telah memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di Indonesia.
TikTok diduga melakukan maladministrasi terkait operasional TikTok Shop. Selain itu, TikTok Shop juga diduga sengaja melakukan pengabaian dan tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan menekankan kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia harus bisa memberikan peluang positif bagi para pelaku UMKM lokal.
KETEGASAN pemerintah menjalankan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang memisahkan e-commerce dengan media sosial merespons TikTok Shop, dipertanyakan.
TikTok dianggap telah melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved