Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN teknologi raksasa AS, Apple, sedang dituntut dalam gugatan kolektif lebih dari US$1 miliar sebagai ganti rugi kepada para pengembang aplikasi. Para pengembang marah karena Apple memasarkan aplikasi dengan harga tinggi.
Gugatan ini diluncurkan oleh profesor kompetisi Sean Ennis di University of East Anglia atas nama 1.500 pengembang aplikasi Inggris.
"Apple telah menyalahgunakan posisi dominan di pasar dengan membebankan 'komisi' yang berlebihan -- biasanya 30% -- pada aplikasi dan pembelian dalam aplikasi untuk konten digital," kata pernyataan yang dirilis oleh universitas tersebut.
Baca juga: Amankan Transaksi Elektronik dengan Tanda Tangan Digital
Apple telah menghadapi pemeriksaan di Amerika Serikat dan Eropa terkait kendalinya atas App Store dan ketidakmampuan pengembang aplikasi untuk menjual langsung kepada pelanggan perusahaan teknologi tersebut.
"Apple memiliki posisi dominan dalam pasar distribusi aplikasi di perangkat iOS, karena App Store adalah satu-satunya saluran yang tersedia untuk mendistribusikan aplikasi kepada pengguna perangkat iOS," kata Ennis.
Baca juga: Tangkal Penipuan, Shopee Hadirkan Fitur Cek Fakta
"Biaya yang dikenakan tidak adil dan harga yang bersifat penyalahgunaan. Mereka merugikan pengembang aplikasi dan juga pembeli aplikasi," kata pernyataan itu.
Gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar 785 juta poundsterling (US$1 miliar) untuk para pengembang aplikasi Inggris.
Apple, di pihaknya, menegaskan para pengembang dapat membuat tawaran kepada pengguna melalui browser web apa pun, tanpa melalui App Store.
Perusahaan asal California ini juga menegaskan sebagian besar pengembang tidak membayar komisi kepada Apple, dan menegaskan sebagian besar aplikasi hanya dikenakan komisi 15%, berkat pengecualian untuk usaha kecil khususnya. (AFP/Z-3)
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
Kota Cilegon kembali berbangga dengan prestasi putra daerahnya, Akbar Esa Dewangga, yang berhasil meraih beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Total terdapat 15 panggung yang tersebar di tujuh negara yaitu Belgia, Inggris, Swiss, Prancis, Belanda, Luksemburg, dan Jerman
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Taylor Swift terkejut mendalam setelah serangan pisau di acara tari bertema musiknya di Southport, Inggris, menewaskan tiga anak dan melukai delapan lainnya.
Protes sayap kanan di Southport berubah menjadi kekerasan setelah serangan pisau pada Senin yang menewaskan tiga anak.
Satu lagi anak tewas akibat serangan pisau di Southport, Inggris, membuat total 3 anak dan melukai 8 lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved