Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDUSTRI telekomunikasi Indonesia saat ini tengah diramaikan dengan isu merger. Setelah pengumuman merger Indosat dan H3I, kini industri telekomunikasi nasional digemparkan dengan informasi rencana merger XL Axiata dengan Smartfren.
Dr.Ir.Ian Josef Matheus Edward,MT, selaku Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB menilai positif merger dan akusisi yang saat ini tengah direncanakan oleh operator selular di Indonesia.
Dengan konsolidasi ini, selain memperkuat struktur keuangan perusahaan, juga akan memperkuat operator selular dalam menyambut era 5G yang sudah dimulai di Indonesia.
"Dengan merger akan saling memperkuat permodalan, frekuensi yang dimiliki dan backbone. Sebab untuk menjamin terselenggaranya 5G tak hanya frekuensi saja," ungkap Ian dalam keterangan pers, Rabu (13/10).
"Operator harus didukung oleh permodalan yang kuat dan backbone yang besar. Saat ini Indosat memiliki jaringan backbone yang lebih besar ketimbang H3I. Dan merger tersebut dapat menjadi sinergi yang baik bagi H3I," jelasnya.
Agar industri telekomunikasi sehat, menurut Ian, idealnya jumlah operator selular di Indonesia tak lebih dari 4.
Jika terdiri dari 3 operator, Ian khawatir akan terjadi potensi oligopoli antar penyelenggara selular. Agar merger ini dapat memberikan manfaat bagi negara, masyarakat dan industri, menurut Ian pertimbangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sangat penting dalam finalisasi konsolidasi operator selular.
"Kalau operator selular di Indonesia menyisakan 4 itu sangat baik. Kalau 3 bisa berpotensi oligopoli. Oleh karena itu, KPPU sebagai lembaga yang mengawasi persaingan usaha dapat melarang merger operator selular. Peran regulator dalam menjamin iklim persaingan usaha ini sangat vital. Sehingga semua keputusan merger harus diserahkan ke KPPU," papar Ian.
Diharapkan dengan merger Indosat H3I ini, operator selular dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia.
Saat ini Menteri Johnny tengah meminta agar operator selular mau membangun di 3.435 desa nonkomersial yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi.
Sebagai upaya agar operator mau membangun di 3.435 desa non komersial yang belum mendapatkan layanan telekomunikasi, akhir tahun lalu Kemenkominfo hanya memberikan perpanjangan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) operator telekomunikasi di frekuensi 800 Mhz, 900 Mhz dan 1800 Mhz satu tahun kepada operator selular yang engan mendukung program Menteri Johnny.
Untuk frekuensi, Ian mengingatkan, perusahaan hasil merger tak serta-merta dapat langsung menggunakan frekuensi untuk layanan 5G. Untuk dapat menggabungkan frekuensi Indosat dan H3I, menurut Ian harus melalui mekanisme evaluasi mendalam baik itu dari Kominfo maupun KPPU.
"Tujuannya agar merger Indosat dan H3I ini membawa manfaat bagi negara dan masyarakat serta tidak menggangu iklim persaingan usaha yang sehat," tutur Ian.
Saat merger XL dan Axis dahulu, perusahaan hasil merger mengembalikan frekuensi sebesar 10 MHz kepada Pemerintah. Saat ini frekuensi yang dikembalikan tersebut sudah dilelang dan uang lelang tersebut sudah masuk ke kas Negara.
Saat ini UU Cipta Kerja sudah memberikan kepastian diperbolehkannya merger akusisi operator selular. Namun untuk penggabungan frekuensi menurut Ian harus mendapatkan persetujuan dari Menkominfo dan KPPU.
Bahkan di PM 7 tahun 2021 Kominfo diberikan kewenangan untuk dapat menarik sebagian frekuensi ketika hasil evaluasi menemukan fakta bahwa frekuensi yang saat ini dipegang oleh operator selular hasil merger tidak dipergunakan secara optimal atau berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat
Ketika merger Indosat H3I terjadi, penguasaan frekuensi mereka di 1800MHz menjadi 2x30MHz dan untuk 2100 MHz menjadi 2x30Mhz.
Sementara operator lain seperti XL dan Telkomsel masing-masing hanya menguasai sebesar 2x22,5 MHz di 1800MHz. Sedangkan di frekuensi 2100MHz Telkomsel dan XL masing-masing hanya menguasai 2x15MHz.
"Nanti tinggal urusan pemerintah akan mengizinkan Indosat H3I ini menggunakan berapa besar frekuensi. Yang tidak boleh adalah satu perusahaan mendominasi penguasaan frekuensi. Selain itu merger juga harus mendapatkan persetujuan dari KPPU," ucapnya.
"Evaluasi mendalam mengenai frekuensi yang ideal bagi Indosat H3I tetap harus dilakukan oleh Kominfo dan KPPU. Jadi tidak bisa langsung otomatis gabung frekuensi mereka," ujar Ian. (RO/OL-09)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Menggelar pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, Djauhari Oratmangun
PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) dan PT Tata Mandiri Daerah (TMD) Lippo Karawaci menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi fiber.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk perjudian online.
GfK mengidentifikasi tren pasar dan konsumen di 2024 dan ke depan yakni peningkatan minat konsumen terhadap produk premium dan konsumen mengharapkan pengalaman berbelanja yang menyenangkan.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa operator telekomunikasi nasional tidak perlu khawatir dengan hadirnya layanan Starlink.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved