Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Bisa Tiru Australia Agar Medsos Bayar Konten Berita

Atalya Puspa
09/12/2020 19:37
Indonesia Bisa Tiru Australia Agar Medsos Bayar Konten Berita
Ilustrasi Facebook dan Google(AFP/Denis Charlet)

PEMERINTAH Australia tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) agar perusahaan teknologi Google dan Facebook membayar konten berita dan karya jurnalistik dari media Australia yang ditampilkan di laman mereka.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menilai, hal itu merupakan langkah positif yang dapat diikuti oleh Indonesia.

"Itu merupakan hal positif diberlakukan oleh negara termasuk Indonesia. Kita perlu melakukan kajian yang memadai berkenaan dengan situasi yang sama di Indonesia," kata Willy kepada Media Indonesia, Rabu (9/12).

Pasalnya, ia menila, berita sebagai produk industri di era digital ini menghadapi persaingan yang makin mengglobal.

Baca juga : Fitur Baru WhatsApp Business untuk Konsumen & Toko Favoritnya

"Dengan UU serupa yang diberlakukan di indonesia hal ini akan menjadi langkah perlindungan terhadap bisnis media," ungkapnya.

Namun, katanya, kita juga perlu mengaitkannya dengan perlindungan konsumen pembaca dan pengguna secara umum.

"Kita harus lindungi bisnis lokal kita sekaligus melindungi konsumen keseluruhannya," tandas Willy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya