Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemecatan Direktur Utama Pembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas dinilai semakin memanaskan konflik internal.
Dewas Pengawas (Dewas) TVRI mengungkapkan hak siar Liga Inggris yang ditayangkan berbayar. Hal itu berbeda dengan pernyataan mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya,
Menurut mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut, justru membawa banyak perubahan di TVRI.
Johnny menegaskan, Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk mengangkat atau memberhentikan dewan pengawas dan direksi TVRI.
Sebelumnya, Helmy mengatakan pertimbangan dewan pengawas untuk memberhentikannya terkesan mengada-ada.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan kewenangan penunjukkan direktur baru TVRI berada di Dewan Pengawas, bukan kementerian.
Bobby Adityo Rizaldi, menilai perlu didalami lebih jauh alasan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memberikan sanksi pemberhentian kepada Helmi Yahya.
Salah satu perwakilan karyawan menyebut mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI dibuat oleh pejabat struktural bukan karyawan biasa
Konflik yang kian kencang antara Dewas dan Dirut TVRI diharapkan tidak mengganggu jalannya siaran di lembaga penyiaran publik itu.
Ia menganggap Dewas bertindak semena-mena dan berupaya untuk mengerdilkan stasiun televisi berpelat merah itu. I
Pemberhentian Helmy Yahya membuat jajaran Direksi kecewa, pasalnya TVRI ditinggalkan Direktur Utama (Dirut) saat sedang mengalami perkembangan.
Rupanya suara untuk pemberhentian yang dilayangkan Dewas tidaklah bulat. Dari lima Dewas rupanya ada satu yang tidak menandatangani pemecatan Helmy Yahya.
Menurutnya TVRI sejak dua tahun belakangan atau lebih tepatnya saat direksi dibawah kepemimpinannya dari 2017, TVRI telah mengalami beberapa pencapaian luar biasa.
Komisi I merasa perlu memanggil Dewas TVRI untuk menjelaskan keputusannya tersebut. Apa saja kesalahan dirut sehingga keputusannya adalah pemecatan.
Helmy menyatakan tidak terima dengan pemberhentian itu karena menganggap dirinya masih diakui sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2022 dengan dukungan semua dewan direksi.
Di sisi lain, karyawan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI menyegel ruang kerja Dewas TVRI.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
"Itu masalah di era Helmy Yahya yang sudah dua tahun namun hingga kini tunjangan yang diperjuangkan karyawan tak kunjung dinikmati," ujarnya
Helmy maupun Dewas diwajibkan memberikan penjelasan secara terbuka dan setransparan mungkin.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved