Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH yang melanda tubuh Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) akibat dicopotnya Helmy Yahya sebagai direktur utama diharapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tak sampai membebani manajemen dan operasional TVRI sebagai televisi nasional.
"Helmy Yahya kan satu orang. Jangan sampai menganggu kepentingan operasional dan manajemen TVRI sebagai lembaga penyiaran publik," kata Jhonny kepada Media Indonesia, Minggu (19/1).
Johnny menegaskan, Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk mengangkat atau memberhentikan dewan pengawas dan direksi TVRI.
Merujuk pada UU Penyiaran dan PP Nomor 13 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, lembaga yang berwenang untuk mengatasi konflik di stasiun televisi nasional tersebut adalah Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, kata Jhonny, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya mediasi untuk direksi dan dewan pengawas.
Baca juga : Karyawan TVRI Bantah Ajukan Mosi tidak Percaya terhadap Dewas
"Kalau sudah diberhentikan, mau mediasi seperti apa ? Kalau kita mau minta dicabut lagi suratnya, kalau dulu diperingatkan saja gak bisa, masing-masing bertahan dengan argumennya, kita harus realistis, yang terpenting semuanya sudah dilakukan sesuai tahapan," tuturnya.
Ke depan, dirinya berharap direksi dan manajemen TVRI dapat bekerja sesuai dengan amanat UUD penyiaran, tidak hanya mementingkan profit.
Lebih jauh, TVRI harus menjadi televisi yang memanifestasikan kepentingan rakyat tanpa mementingkan persaingan dengan televisi swasta.
"Kalau mau TVRI sebagai lembaga profit, ya ubah aturannya. Aturan yang memayungi TVRI harus diperbaharui. Kewenangan mengubah UU itu pemerintah dan DPR. Yang jelas, sekarang TVRI harus berbenah," ucapnya.
"TVRI kan dibiayai oleh negara melalui APBN. Itu kan bukan profit institusi mencari laba, tapi harus mentransmisikan kepentingan bangsa. Bukan hanya mengedepankan persaingan dengan televisi lain," tandasnya. (OL-7)
TVRI resmi membuka pendaftaran nonton bareng (nobar) berlisensi Piala Dunia 2026 melalui program Bola Gembira. Tersedia kategori komersial dan gratis.
TVRI resmi memegang hak siar Piala Dunia 2026. Lewat kampanye Bola Gembira, masyarakat bisa daftar lisensi nobar resmi secara komersial maupun gratis.
TVRI meluruskan informasi siaran Piala Dunia 2026 di YouTube. Tayangan tidak bebas, hanya melalui akun resmi pemegang hak siar di tiap negara.
Panduan lengkap cara menonton Piala Dunia 2026 di Indonesia. Cek hak siar resmi, jadwal pertandingan, dan aplikasi streaming gratis di sini.
Sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026, TVRI berkomitmen memastikan akses tontonan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
PEKAN lalu saya mendapat undangan untuk berdiskusi dalam dialog meja bundar yang diselenggarakan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved