Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Jenderal IKP Kominfo: sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah.
Mengacu UU 11/2021, Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog selambatnya 2 November 2022. Artinya, tersisa sekitar 4 bulan lagi dan kemudian menggunakan teknologi digital.
Pemerintah bersama swasta terkait telah melakukan banyak hal dan mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO dapat berjalan dengan lancar.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah, turut mensosialisasikan program analog switch off (ASO) kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi salah kaprah mengenai TV digital.
Penghentian siaran TV analog secara total di Indonesia akan dilakukan paling lambat 2 November 2022, saatnya menggunakan TV digital atau menambahkan STB
SALAH satu syarat beralihnya tv analog ke digital haruslah menggunakan alat penunjang siaran yang bernama Set Top Box (STB) yang dapat sertifikasi dari Kominfo.
GUBERNUR Jambi Al Haris mengapresiasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo saat Sosialisasi Analog Swicht Off (ASO) dan penyerahan bantuan Set Top Box (STB)
PROGRAM Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi dan kemudian bermigrasi ke siaran tv digital akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved