Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRAM Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi dan kemudian bermigrasi ke siaran tv digital akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
Dengan beralihnya TV analog menjadi TV digital ternyata, maka masyarakat akan mendapat banyak manfaat dan keuntungan. Setidaknya ada 6 keuntungan migrasi ke TV digital, sebagaimana dikutip Tugubandung.id dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id, Kamis (23/6) , sebagai berikut:
1. Layanan televisi lebih berkualitas dan interaktif
2. Program tayangan televisi lebih beranekaragam
3. Kualitas siaran lebih jernih dan canggih
4. Siaran televisi berkualitas dan merata di seluruh pelosok daerah di dalam negeri
5. ASO akan menghilangkan interferensi ke negara tetangga
6. Kualitas siaran tidak rentan dengan cuaca buruk
Bahkan, siaran digital ini akan mampu menjangkau kawasan blank spot TV analog yang selama ini tidak pernah bisa merasakan siaran televisi analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog.
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nursodik Gunarjo, mengatakan daerah yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut akan diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog.
"Salah satu dari semangat untuk membuat siaran TV digital ini adalah bagaimana ke depan dapat mengisi blank spot atau daerah yang selama ini tidak terisi siaran TV analog,” kata Nursodik Gunarjo.
Penyebab utama terjadinya blank spot, menurut Nursodik, karena teknologi siaran TV analog tidak bisa menjangkau kawasan dengan kondisi geografis beragam seperti kawasan Indonesia bagian Timur, terutama Papua, sehingga jangkuan siarannya terbatas.
Pemerintah, melalui Lembaga penyiaran pemerintah (LPP) TVRI, dipastikan segera membangun infrastruktur jaringan siaran TV digital di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk kawasan blank spot, setelah program ASO dilaksanakan.
“Sudah diagendakan dalam dua tahun kedepan TVRI akan membangun jaringan supaya 226 kawasan blank spot itu bisa segera bisa terlayani siaran TV digital,” ucapnya.
Indonesia termasuk negara tertinggal dalam proses digitalisasi dalam proses digitalisasi penyiaran. Selain itu, teknologi analog memerlukan pita frekuensi sebesar 8Mhz. Dan frekuensi di 700Mhz tv analog bisa ditata ulang.
Ketertinggalan Indonesia terkait digitalisasi TV serta munculnya potensi permasalahan dengan negara tetangga perlu segera diselesaikan, yaitu dengan migrasi ke TV Digital. Artinya, migrasi ke TV Digital akan meghilangkan interfrensi ke negara tetangga.
Adanya potensi ancaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan terhadap siaran negara tetangga berpotensi akan memudarkan identitas nasional dan juga rasa nasionalisme sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Dalam konteks penumbuhan nasionalisme, penyiaran di perbatasan mempunyai peran strategis sehingga harus ditangani sungguh-sungguh. (OL-13)
Baca Juga: Penyiaran Digital Pasca-Analog Switch-Off
Zyrex Indonesia meluncurkan 4 produk terbarunya di di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Senin, 20 Mei 2024.
Cara setting TV digital penting diketahui agar tetap dapat menyaksikan siaran TV. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menginstal TV digital di rumah tanpa bantuan teknisi.
Pembagian STB ini dilakukan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang merupakan tempat rangkaian Kegiatan dan puncak HPN 2023 dilaksanakan.
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih,”
Johnny mendorong KPI Pusat maupun KPI Daerah menjalankan peran dalam mengawasi konten siaran digital.
"Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih,”
BESOK atau tanggal 2 November 2022 mulai dilakukan multiple ASO (Analog Switch Off), kepada daerah yang telah siap infrastruktur dan set top box (STB) -nya.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika RI mengklaim peralihan TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia hampir selesai, kurang 10% lagi.
STAF Ahli Menteri Kominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menegaskan masyarakat tidak perlu membeli televisi baru untuk menikmati siaran televisi digital.
DAERAH yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut akan diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog.
KEMENKOINFO menyatakan pihaknya akan melaksanakan Analog Switch Off (ASO) sesuai dalam UU Cipta kerja.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan verifikasi data penerima Set Top Box (STB)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved